Sentimen
Negatif (99%)
2 Nov 2022 : 15.15
Informasi Tambahan

Brand/Merek: BMW

Kab/Kota: Jabodetabek

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Macet Parah Akibat 22 Juta Kendaraan Melintasi Jabodetabek Per Hari

2 Nov 2022 : 22.15 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Macet Parah Akibat 22 Juta Kendaraan Melintasi Jabodetabek Per Hari
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah alasan di balik alasan soal usulan pengaturan jam kantor untuk mengurai kemacetan Jakarta dan sekitarnya. Tak lepas dari jumlah kendaraan yang mencapai puluhan juta per hari.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy menyebut jumlah kendaraan yang melintas di Jabodetabek mencapai 22 juta per hari.

"Total jumlah kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini sebesar kurang lebih 22 juta sekian," tuturnya kepada wartawan, Rabu (26/7).

-

-

Sebenarnya, pelaku perjalanan sebanyak 9 juta per hari. Namun, mereka tidak hanya sekali menempuh perjalanan, sehingga jika diakumulasi jadi mencapai 22 juta kendaraan yang melintas di Jabodetabek dalam sehari.

"Nah, mereka berjalan tidak hanya satu trip saja, ada yang 2 kali, ada yang 3 kali trip, sehingga berdasarkan data kurang lebih 22 juta kegiatan pelaku perjalanan tiap hari," ucap Rusdy.

Merujuk pada data di 3 pintu tol dan jalan arteri untuk akses keluar masuk Jakarta, tercatat kepadatan kendaraan di pagi hari terjadi pada pukul 06.00-09.00 WIB. Kemudian untuk sore hari terjadi pada pukul 16.00-19.00 WIB.

"Kita bisa bayangkan penduduk di Jakarta yang berjumlah kurang lebih 10 juta, kemudian dengan penyangga kurang lebih 3 juta yang setiap hari rata-rata keluar masuk Jakarta dalam waktu yang bersamaan," tutur Rusdy.

"Nah, ini yang menjadi latar belakang pemikiran dari direktorat lalu lintas PMJ untuk mengusulkan pengaturan jam kerja," imbuhnya.

Peningkatan jumlah kendaraan juga tak sebanding dengan pertumbuhan panjang jalan. Dia mengatakan panjang jalan hanya bertambah 0,1 persen per tahun.

"Pertumbuhan panjang jalan per tahunnya hanya 0,01 persen. Kemudian untuk pertambahan laju kendaraan yang cukup tinggi juga setiap tahunnya yang mencapai 12 persen," kata Rusdy.

Kepolisian, kata Rusdy, telah melakukan berbagai upaya di sisi hilir dengan melakukan patroli, penjagaan dan lainnya. Langkah ini, lanjutnya, sudah cukup maksimal dengan berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan.

Namun, upaya ini perlu didukung dengan tindakan di sisi hulu. Salah satu yang diupayakan adalah dengan pengaturan jam kerja atau jam kantor.

Saat ini tingkat kemacetan di Jakarta sudah mencapai angka 54 persen di jam-jam sibuk.

"Bapak Direktur (Dirlantas) menyatakan, kita bayangkan seperti air bah yang begitu derasnya, tapi begitu derasnya ini kita bagi, yang ini berangkat dulu, yang ini berangkat dulu satu- satu, diharapkan luang waktu dari pukul 09.00 sampai 16.00 itu bisa terisi semua. Sehingga jam-jamnya bisa efektif dan produktif," kata Rusdy.

Diketahui, usulan pengaturan jam kantor ini pertama kali disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Tujuannya, mengurangi kemacetan di Jakarta.

Sebab, kata Latif, kepadatan lalu lintas di Jakarta disebabkan kegiatan pekerja dan anak sekolah dilakukan pada waktu yang bersamaan.

"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," kata Latif, Rabu (20/7).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal pertimbangkan usulan Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja di kantor.

"Usulan itu perlu kita pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).

(dis/bmw/bmw)

[-]

Sentimen: negatif (99.4%)