Sentimen
Positif (44%)
1 Nov 2022 : 12.09

Pemerintah Telusuri Dugaan Penggunaan EG dan DEG Secara Sengaja

1 Nov 2022 : 12.09 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Pemerintah Telusuri Dugaan Penggunaan EG dan DEG Secara Sengaja

MerahPutih.com- Penyebab adanya kandungan etilen glikol dan dietilen glikol di dalam obat pemicu gangguan ginjal akut perlahan mulai terkuak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta penelusuran apakah ada kesengajaan dibalik penggunaan kedua zat toksik etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop.

Baca Juga:

BPOM Diminta Gerak Cepat Atasi Kasus Bahan Obat dan Makanan Berbahaya

"Karena sejak dari sananya bahan ini cukup tinggi dosisnya. Secara detail tadi dapat informasi dari lab, itu kandungannya bisa dilihat berapa ambang batas minimumnya," kata Muhadjir, Selasa (1/11).

Menurut dia, bila didapati unsur kesengajaan, semakin memperkuat proses sanksi pidana. Ia berharap kasus ini segera terbuka, agar para pelaku usaha industri yang terkena imbas penahanan produk terutama yang sudah baik dan patuh, bisa segera dipulihkan kembali.

Muhadjir juga mengapresiasi kerja BPOM dalam menangani obat-obat sirop yang bermasalah. BPOM kerja 24 jam nonstop.

"Kerja BPOM sudah bagus. Mereka bekerja 24 jam nonstop," ungkap Muhadjir.

Sebelumnya, BPOM telah resmi melarang penggunaan obat sirop dengan zat pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol.

Baca Juga:

Bahan Baku Pelarut Obat Sirop Tercemar Dipasok dari Thailand

Sehingga, obat sirop yang memakai pelarut di luar keempat zat tersebut diperbolehkan dikonsumsi.

Hal ini sekaligus merespons temuan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia yang dicurigai akibat keracunan kandungan dalam obat sirop.

Sesuai dengan tugasnya BPOM sudah menyesuaikan pengujian dengan jumlah obat yang diberikan Kemenkes mana yang aman dan mana yang tidak aman.

"Dan nanti akan kita telusuri dari hulu ke hilir sistem jaminan keamanan dan mutu obat, termasuk nanti ada instruksi cara produksi obat yg baik, izin edar dan lainnya," kata Kepala BPOM Penny Lukito. (Knu)

Baca Juga:

Obat Gangguan Ginjal Akut Didistribusikan Langsung ke Rumah Sakit

Sentimen: positif (44.4%)