Sentimen
Negatif (99%)
1 Nov 2022 : 17.28
Informasi Tambahan

Event: kongres luar biasa

Institusi: MUI

Mahfud ke Iwan Bule: Kalau Punya Tanggung Jawab Moral Mundur!

2 Nov 2022 : 00.28 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Mahfud ke Iwan Bule: Kalau Punya Tanggung Jawab Moral Mundur!

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur sebagai pertanggung jawaban moral atas tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, salah salah cara untuk mundur bisa melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

"Kalau punya tanggung jawab moral ya berhenti, mundur. Mundur itu caranya bisa saya menyatakan berhenti boleh, KLB boleh," kata Mahfud ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (1/11).

Mahfud menyebut, rencana PSSI untuk melakukan KLB sudah sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPIF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Mahfud beberapa waktu lalu. Namun, pemerintah tidak ikut campur soal KLB itu.

"Kan mereka sudah mau mundur melalui muktamar melalui KLB, kan mereka katakan gitu sudah. Kan itu rekomendasinya, kalau kita mecat enggak bisa," ucapnya.

Mahfud mengklaim, saat ini rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah berjalan. Mulai dari transformasi sepak bola hingga proses pidananya.

"Apa coba yang anda lihat rekomendasi kanjuruhan yang tak dilaksanakan? Semua sudah jalan. Perubahan peraturan, transformasi, semuanya udah. Dan pidananya yang penting. Pidananya jalan. Sekarang terus pidananya," ujar Mahfud.

Diberitakan, PSSI memutuskan mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (28/10) malam.

"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari akun Youtube PSSI TV, Sabtu.

Adapun, awalnya KLB PSSI dijadwalkan digelar pada November 2023. Namun, pelaksanaan KLB akan dipercepat guna mencegah perpecahan di kalangan anggota.

Merujuk Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Selanjutnya, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.

PSSI berharap keputusan mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim kompetisi 2022—2023.

Sentimen: negatif (99.7%)