300 Ribu Lebih Formasi PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka BKN, ini Link Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Pelamar
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- BKN resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ataun PPPK Guru mulai 31 Oktober 2022.
Melalui siaran pers BKN, para pelamar dapat melakukan pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id yang akan berakhir pada 13 November 2022.
Pelamar PPPK Guru yang akan mengikuti rekurtmen ASN ini yakni Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4 atau pelamar umum.
Baca Juga: Blank Spot Jadi Masalah Lain Peralihan TV Analog ke TV Digital
Seleksi administrasi akan akan dimulai pada 31 Oktober hingga 15 November 2022, selanjutnya jadwal pengumuman lulus administrasi PPPK guru di tanggal 16 & 17 November 2022.
Berikut 4 kriteria pelamar prioritas dan pelamsr umum:
1. Pelamar Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi jabatan fungsional PPPK Guru tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB),
2. P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I,
Baca Juga: Romelu Lukaku Dikabarkan Bakal Absen di Piala Dunia 2022 Imbas Cedera Paha, Siapakah Penggantinya?
3. Pelamar Prioritas III (P3) adalah Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik,
4. Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Registrasi melalui SSCASN di tahun 2022 ini diberlakukan bagi seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan dinyatakan sebagai prioritas, maupun yang belum mendaftar pada tahun 2021.
P1 dalam hal formasi jabatan dapat berubah menjadi P2, P3 atau P4/Pelamar Umum, jika tidak mendapatkan penempatan.
Baca Juga: Tips Menentukan Ukuran Helm yang Pas dengan Kepala, Jangan Salah Beli!
P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linearitas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki.
Mekanisme seleksi PPPK Guru 2022 pada pendaftaran ASN 2022 bagi Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan melalui seleksi observasi setelah Kemdikbud melakukan residu pada data P1.
Pelamar P4 atau umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan masih terdapatnya formasi dari P2 dan P3, jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P4 maka Pelamar umum tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran seleksi PPPK Guru.
Proses seleksi PPPK Guru 2022 akan menggunakan UNBK Kemendikbud. Data tersebut akan terenkripsi dalam pengolahan data SSCASN pengopahan nilai, jika nilainya memenuhi paassing grade beserta afirmasinya maka akan ditandatangani secara digital dan dapat didownload oleh masing-masing instansi.
Baca Juga: Pembagian STB untuk TV Digital Menjadi Masalah Bagi Pemerintah Desa
Sentimen: positif (64%)