Sentimen
Negatif (61%)
2 Nov 2022 : 01.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Intan Jaya

Hari Ini, Haris dan Fatia Diperiksa dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

2 Nov 2022 : 01.35
Hari Ini, Haris dan Fatia Diperiksa dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

POLISI memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pemanggilan terhadap kedua tersangka. Ia mengatakan keduanya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (1/11).

"Saya sudah cek, bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," singkat Zulpan ketika dihubungi, Selasa (1/11).

Baca juga: Polri Bantah Anaktirikan Haris-Fatia demi Menko Luhut

Terpisah, Fatia Maulidiyanti menyatakan akan memenuhi panggilan tersebut.

"Iya (hadir)," ujar dia.

Kasus ini berawal dari adanya laporan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 terhadap Haris dan Fatia. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". 

Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Luhut kemudian membantah tuduhan di kanal Youtube tersebut.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Luhut mengaku telah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, somasi tersebut tidak direspon dan Luhut akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Luhut berharap hal ini dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak asal berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.

"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah ga boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti. Saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap Luhut.

Sementara itu, Haris Azhar menegaskan, tidak ada unsur penghinaan dalam tayangan yang dipersoalkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik.

Haris juga menerangkan, ucapan soal keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan bukan isapan jempol belaka. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti berupa dokumen otentik. Bahkan, dokumen otentik semakin bertambah pascatayangan YouTube beredar luas di masyarakat.

"Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube saya bikin acara di Youtube karena ada rujukan bahannya, dan bahan yang punya dokumen-dokumen otentik," kata Haris. (OL-1)

Sentimen: negatif (61.5%)