Sentimen
Negatif (98%)
2 Nov 2022 : 01.29
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Manchester United

Kab/Kota: Jayapura, Biak

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Tokoh Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai Jayapura, Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga

2 Nov 2022 : 01.29 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tokoh Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai Jayapura, Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga

PIKIRAN RAKYAT - Tokoh Papua, Filep Karma ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa, 1 November 2022 pagi.

Pria yang dikenal sebagai seorang aktivis kemerdekaan Papua itu ditemukan di pantai Bse G Jayapura sekitar pukul 7.00 WIT.

Temuan jasad Filep Karma ini pun dibenarkan oleh Polisi, tetapi mereka masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga.

"Memang benar ada jenazah yang ditemukan warga di pantai Bse G yang diduga Filep Karma, namun untuk memastikan masih menunggu konfirmasi keluarganya, kata Kapolsek Jayapura Utara Akp Yahya Rumra di Jayapura, Papua, Selasa, 1 November 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kabar duka kepergian Filep Karma ini juga dibenarkan oleh Ketua Komnas HAM Papua, Frist Ramandey.

Dia menuturkan bahwa Filep Karma ditemukan meninggal dunia setelah menyelam dan diduga terbawa arus di pantai daerah Jayapura.

Meski begitu, penyebab kematian Filep Karma masih dilakukan pendalaman, dan saat ini jasadnya berada di RS Bhayangkara Jayapura untuk tindakan autopsi.

Baca Juga: BPOM Umumkan 7 Merek Obat Baru Paracetamol Sirup dan Drop Picu Gagal Ginjal Akut

Jasad Filep Karma ditemukan pada Selasa, 1 November 2022 dini hari, dengan kondisi tubuh yang sudah bengkak.

Filep Karma merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Papua, dan sempat memimpin pengibaran bendera Bintang kejora di Biak pada tahun 1998.

Akibat aksinya itu, dia berakhir di penjara, tetapi dua tahun kemudian dirinya dibebaskan.

Kemudian pada tahun 2004, Filep Karma kembali melakukan aksi serupa hingga dituduh makar.

Dia dituduh berkhianat karena menggelar peringatan kemerdekaan pada 1 Desember 2004, dan dihukum 15 tahun penjara.

Baca Juga: Wajah Rayyanza Mejeng di Instagram Manchester United

Akan tetapi, sama seperti kasus pertama, Filep Karma akhirnya dibebaskan pada 19 November 2015 setelah mendapat remisi dari pemerintahan Jokowi.

Meski bebas, dia sebenarnya menolak remisi yang diberikan pemerintah Jokowi, bahkan sempat mengkritik pemerintahan karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua yang semakin memburuk.

 

Padahal, Jokowi pernah berjanji saat memberikan sambutan di acara Natal Bersama Nasional di Jayapura pada Desember 2014, agar Papua menjadi tanah yang damai.

 

Tepat dua bulan setelah dilantik, dia saat itu menyatakan dirinya ingin mendengarkan lebih banyak suara rakyat Papua.***

 

Sentimen: negatif (98.3%)