Sentimen
Positif (79%)
2 Nov 2022 : 00.50
Informasi Tambahan

Agama: Kristen

Event: Piala Dunia 2022

Tokoh Terkait
Nunuk Suryani

Nunuk Suryani

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Catat! Simak Jadwal PPPK 2022, dari Seleksi Administrasi hingga Batas Pendaftaran

2 Nov 2022 : 00.50 Views 7

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Catat! Simak Jadwal PPPK 2022, dari Seleksi Administrasi hingga Batas Pendaftaran

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru khusus untuk tahun 2022 akhirnya resmi dibuka.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka seleksi PPPK 2022 mulai 31 Oktober 2022.

Bagi Anda yang berminat untuk melalukan pendaftaran seleksi PPPK 2022, bisa langsung mengunjungi laman resmi SSCASN.

Baca Juga: Renungan Kristen Hari ini Rabu 2 November 2022 dari Bacaan Ibrani 11 Saksi-saksi Iman

Seleksi PPPK 2022 dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi bocoran soal jumlah kuota guru ASN Pegawai PPPK.

Kemendikbudristek menyebutkan bahwa jumlah kuota PPPK 2022 mencapai 319.797 formasi.

“Setelah melewati proses yang panjang serta koordinasi dengan daerah didapat formasi PPPK sebanyak 319.797 formasi,” ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Baca Juga: Kejutan! Gerard Pique dan Sergio Ramos Bakal Nongol di Piala Dunia 2022 Setelah Lama Absen dari Timnas Spanyol

"Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dari perhitungan kita sebelumnya yakni 781.000 lebih formasi guru," sambungnya lagi.

Dikutip AYOBANDUNG.COM dari Antara, jumlah formasi tersebut berdasarkan perhitungan dengan Kemenpan RB dan daerah.

Perekrutan guru PPPK 2022, Kemendikbudristek menggunakan tiga mekanisme yang berbeda.

Pertama melalui seleksi bagi yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021.

Baca Juga: Seteru dengan Rusia, Ukraina Minta FIFA Tendang Iran dari Piala Dunia 2022, Ikut-ikutan Standar Ganda?

Kedua, harus memenuhi syarat yakni mengajar di sekolah negeri dan sudah terdaftar di Dapodik dengan minimal mengajar tiga tahun.

Ketiga, dengan mengikuti seleksi terbuka yang dibuka secara resmi oleh pemerintah.

Berikut jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2022 sebagaimana dikutip dari akun Twitter BKN.

- Pengumuman seleksi pada 31 Oktober 2022

Baca Juga: 300 Ribu Lebih Formasi PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka BKN, ini Link Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan Pelamar

- Pendaftaran seleksi bagi P1, P2, P3, dan Umum pada 31 Oktober hingga 13 November 2022.

- Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022

- Seleksi Administrasi 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan P4/Pelamar Umum 16 November hingga 17 November 2022

Baca Juga: Sandal Diduga Milik Brigadir J Dibawa ke Persidangan, Kamaruddin Simanjuntak: Darahnya Masih Ada!

Syarat Daftar Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Untuk menjadi peserta dalam seleksi PPPK guru tahun 2022, guru memenuhi beberapa syarat.

Berikut syarat untuk menjadi peserta seleksi PPPK untuk guru tahun 2022:

1. Pelamar PPPK guru merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), bukan warga negara asing (WNA).

2. Usia bagi pelamar PPPK guru minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimalnya adalah 59 tahun terhitung pada saat pendaftaran.

Baca Juga: Blank Spot Jadi Masalah Lain Peralihan Siaran TV Analog ke TV Digital

3. Pendaftar juga diharuskan tidak memiliki riwayat pernah dipidana dengan merujuk pada putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan sanksi penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Pelamar juga tidak memiliki riwayat pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau sebagai pegawai swasta;

5. Peserta PPPK guru juga diwajibkan tidak ikut dalam anggota atau menjadi pengurus partai politik.

6. Peserta wajib memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat.

Baca Juga: Romelu Lukaku Dikabarkan Bakal Absen di Piala Dunia 2022 Imbas Cedera Paha, Siapakah Penggantinya?

7. Peserta PPPK juga wajib sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

Itulah jadwal resmi seleksi penerimaan PPPK 2022 dan persyaratan yang harus dipenuhi.***

Sentimen: positif (79.5%)