Sentimen
Negatif (98%)
1 Nov 2022 : 23.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Malang

Tokoh Terkait

Polda Jatim Bongkar Alasan Ketum PSSI Mangkir Pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan

2 Nov 2022 : 06.31 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Polda Jatim Bongkar Alasan Ketum PSSI Mangkir Pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan

Reporter: Tiyo Bayu Nugro|

Editor: Tiyo Bayu Nugro|

Jumat 28-10-2022,07:01 WIB

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Mochammad Iriawan.-pssi.org-

SURABAYA, FIN.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimum Polda Jatim) bongkar alasan Ketum PSSI Mochamad Iriawan mangkir pemeriksaan Tragedi Kanjuruhan.

Mochamad Iriawan tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum, Kamis 27 Oktober 2022, untuk diperiksa saksi Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto sebagaimana dikutip Antara.

Dirmanto mengatakan Mochamad Iriawan seharusnya diperiksa bersama 14 orang saksi lain atas Tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:Komisi X DPR-RI Soal PSSI: Mundur dan KLB Bukan Solusi Permanen, Hanya Akan Melanjutkan Tradisi Buruk!

14 saksi tersebut terdiri atas panitia pelaksana Arema, petugas keamanan atau steward, pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"(Saksi) yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Mochamad Iriawan) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," ucap Dirmanto.

Dirmanto menambahkan penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari pria yang kerap disapa Iwan Bule tersebut.

Bahkan Ketum PSSI turut minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis, 3 November 2022 mendatang.

BACA JUGA:PSSI Tolak Rekomendasi TGIPF soal KLB, Kaesang Pangarep Beri Sindiran Halus

"Sesuai surat yang kami terima, beliau (Mochamad Iriawan) berencana tanggal 3 November hadir di Polda Jatim," kata Dirmanto.

Mengenai potensi adanya tersangka baru dalam tragedi Kanjuruhan, Dirmanto mengatakan bahwa penyidikan bersifat dinamis.

Kabid Humas Polda Jatim juga menambahkan bahwa penyidik saat ini sedang mendalami subjek hukum lainnya.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

Sumber:

Sentimen: negatif (98.1%)