Tak Gentar Gugatan WTO, RI Siap Ketiban 'Durian Runtuh' Lagi
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah bulat akan melaksanakan penyetopan ekspor timah ke luar negeri dalam waktu dekat ini. Penyetopan ekspor ini diperkirakan akan membuat Indonesia kembali masuk dalam gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Sejatinya, Gugatan ke WTO bukan barang baru bagi Indonesia. Saat ini Indonesia juga sedang dalam gugatan di WTO atas tindakannya menyetop ekspor bijih nikel.
Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Krisdianto tak menampik bahwa ada kemungkinan Indonesia bisa digugat kembali oleh negara-negara yang mengandalkan timah dari Indonesia.
"Memang ketika kita melakukan pelarangan (ekspor timah), otomatis seperti kejadian sebelumnya, ada memang indikasi adanya gugatan dari negara lain, negara-negara tujuan ekspor kita selama ini," ujarnya Agung kepada CNBC Indonesia dalam Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (26/10/2022).
Namun tidak perlu khawatir, tambah Agung, karena kalaupun ada gugatan, hal itu akan dihadapi dan menerima segala konsekuensi. Dia menyebutkan Indonesia tidak boleh berpuas diri dengan hanya mengekspor bahan baku timah.
"Presiden RI sudah memerintahkan dan menekankan bahwa kita akan menghadapi segala konsekuensi terkait dengan gugatan luar negeri. Kalau kita lakukan ini, kalau tidak sekarang mau kapan lagi?," tekannya.
Dia menekankan, sekarang lah saatnya untuk Indonesia bisa naik kelas menjadi bangsa produsen. Selain itu, hilirisasi komoditas timah ini juga dinilai sebagai langkah awal Indonesia menjadi negara maju. Hal ini melihat kesuksesan negara maju seperti Republik Rakyat China (RRC), Amerika Selatan, dan negara eropa lainnya yang juga bergantung pada industri.
"Apa yang menjadi pilar kemajuan mereka? Yaitu industri, kemudian industri apa yang bisa jadi pilar di Indonesia? Itu industri yang punya keunggulan komparatif, bahan baku yang melimpah," ungkapnya.
Dengan begitu, Agung menilai, Indonesia bisa menghadapi tekanan dan kompetisi dari negara lain. Hal itu bisa dicapai dengan modal dasar yang dimiliki Indonesia yaitu dengan sumber modal energi yang luar biasa seperti komoditas timah.
Seperti yang diketahui, dengan penyetopan ekspor timah dan memberlakukan hilirisasi, nilai ekspor dari komoditas timah akan melesat. Hal ini sudah dibuktikan melalui pelarangan ekspor bijih nikel.
Ketiak bijih nikel masuk dalam hilirisasi di dalam negeri, Indonesia mendapatkan nilai ekspor yang luar biasa. Menteri Investasi atau Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mencatat, dari hilirisasi nikel, Indonesia pada tahun ini diprediksi akan mendapatkan sekitar US$ 30 miliar atau Rp 450-an triliun (kurs Rp 15.300-an per dolar AS).
Hasilnya, pendapatan negara dari ekspor barang bernilai tambah itu melejit secara signifikan. Bahlil merinci, pada tahun 2017 ketika ekspor dilakukan melalui barang mentah, Indonesia hanya mendapatkan US$ 3,3 miliar. Kemudian meningkat di tahun 2021 mencapai US$ 21 miliar. "Dan tahun 2022 US$ 30 miliar," ungkap Bahlil.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada, Selasa (11/10/2022) juga memamerkan kesuksesannya dalam hal hilirisasi pertambangan nikel. Pasca izin ekspor bijih nikel disetop, RI kata Jokowi ketiban durian runtuh hingga mencapai Rp 360 triliun melalui hilirisasi nikel menjadi barang bernilai tambah di tahun 2021.
Presiden Jokowi menyatakan, bahwa sebelum ekspor bijih nikel dilarang ekspor, pendapatan negara yang didapat dari sektor nikel ini hanya mencapai Rp 15 triliun.
"Ini sekarang sudah melompat diangka Rp 360 triliun dari Rp 15 triliun. Itu baru satu komoditi, satu barang," terang Presiden Jokowi dalam BNI Investor Daily Summit 2022, Selasa (11/10/2022).
Oleh karena itu, untuk mengulang kesuksesan pelarangan ekspor nikel. Kelak, Presiden Jokowi juga akan melarang kegiatan ekspor timah, bauksit hingga tembaga.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa, dalam hal pelarangan ekspor nikel itu, Indonesia digugat oleh WTO. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan kalah akan gugatan WTO tersebut, namun ia menilai bahwa yang terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tatakelola nikel di dalam negeri.
"Kelihatannya kita kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, industri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? kalah tidak apa-apa syukur bisa menang," terang Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).
[-]
-
Pak Jokowi, Rencana Setop Ekspor Timah Diminta Kaji Ulang
(pgr/pgr)
Sentimen: positif (88.8%)