Sentimen
Positif (49%)
1 Nov 2022 : 20.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Intan Jaya

Kasus Luhut Berlanjut, Haris: Kesempatan Buka-bukaan di Pengadilan

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

1 Nov 2022 : 20.42
Kasus Luhut Berlanjut, Haris: Kesempatan Buka-bukaan di Pengadilan

AKTIVIS Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk merampungkan berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat mereka.

Hal tersebut disampaikan Haris dan Fatia seusai diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (1/11).

Haris mengatakan pihaknya tidak ingin kasus yang menjeratnya digantung oleh pihak kepolisian. Ia mengaku akan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman kami, enggak mau digantungkan," ujar Haris kepada wartawan, Selasa (1/11).

"Kalau emang mau dihentikan, hentikan. Kalau mau penjara, penjarain kami silakan. Tetapi kami akan tetap dengan posisi kami," sambungnya.

Haris mengaku tidak mempermasalahkan apabila kasus yang menjeratnya bergulir hingga pengadilan. Ia mengatakan justru di dalam persidangan nantinya pihaknya bisa membuktikan kebenaran terkait informasi tentang Luhut, yang justru dianggap sebagai pencemaran nama baik.

"Kalau kami dipidanakan kami dengan lapang dada dan bahagia. Kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan, karena kami di pengadilan akan uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman-teman," katanya.

Baca juga: Ibu Brigadir J Menangis Saat Kenang Mendiang Anaknya

Kasus ini berawal dari adanya laporan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 terhadap Haris dan Fatia. Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube yang berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Dalam kanal Youtube tersebut keduanya menyebut nama Luhut terkait dengan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Luhut kemudian membantah tuduhan di kanal Youtube tersebut.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Luhut mengaku telah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, somasi tersebut tidak direspon dan Luhut akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Luhut berharap hal ini dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak asal berbicara. Luhut yakin, kebenaran segera terungkap.

"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah ga boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap Luhut.

Sementara itu, Haris Azhar menegaskan, tidak ada unsur penghinaan dalam tayangan yang dipersoalkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Tayangan itu adalah diskusi yang hubungan dengan kepentingan publik.

Haris juga menerangkan, ucapan soal keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan bukan isapan jempol belaka. Ia mengklaim memiliki bukti-bukti berupa dokumen otentik. Bahkan, dokumen otentik semakin bertambah pascatayangan YouTube beredar luas di masyarakat.

"Karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube saya bikin acara di Youtube karena ada rujukan bahannya, dan bahan yang punya dokumen-dokumen otentik," kata Haris.(OL-4)

Sentimen: positif (49.2%)