Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Intan Jaya
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Lanjut Lagi, Polda Metro Periksa Haris Azhar dan Fatia Hari Ini
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Panjaitan terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia kembali berlanjut.
Polda Metro Jaya menyatakan memanggil Haris dan Fatia untuk kembali diperiksa sebagai tersangka pada Selasa, 1 November 2022.
"Bahwa betul hari ini ada pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.
Kendati begitu Zulpan tak merinci mengenai agenda rencana pemeriksaan kepada Haris dan Fatia tersebut.
Baca Juga: Tiga Perusahaan Farmasi Dibidik Bareskrim Gegara Produksi Obat Diduga Picu Gagal Ginjal Akut
Dihubungi terpisah, Fatia dan Haris membenarkan terkait rencana pemeriksaan keduanya hari ini.
"Iya (diperiksa hari ini)," tuturnya.
Sebagaimana diketahui kasus bermula dari laporan Luhut di Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 yang teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya Luhut tidak terima soal video Haris dan Fatia yang diunggah di akun YouTube.
Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Baca Juga: Instagram Alami Gangguan Sistem, Warganet Masih Keluhkan Akunnya Kena Suspend: Belum Terselesaikan
Video itu salah satunya membahas hasil riset sejumlah organisasi salah satunya KontraS tentang bisnis sejumlah pejabat, purnawirawan TNI dalam bisnis tambang emas dan rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut beberapa waktu lalu.
Luhut pun mengaku sudah melayangkan somasi namun tidak mendapat respons positif.
"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah ga boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ujarnya.***
Sentimen: negatif (91.4%)