Berawal dari Pesan Berantai Misterius, Ortu Siswa di Sleman Ngaku Diintimdasi Sekolah
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO D, salah seorang orangtua siswa SD Negeri di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman melapor ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) usai merasa mendapatkan intimidasi dari satuan pendidikan tempat anaknya belajar.
Awal mula peristiwa ini terjadi pada 12 Oktober 2022 lalu kala D memperoleh pesan berantai dari dua nomor tak dikenal berisikan proposal pembangunan sarana prasarana sekolah anaknya yang mencapai Rp300 juta.
Dari proposal itu ditemukan celah adanya penggelembungan dana alias mark up. "Dana BOS juga enggak ketahuan di mana dan segala macam itu muncul (di pesan)," kata Katarina Susi Indraswari, selaku pendamping D di ORI DIY, Senin (31/10/2022).
baca juga:
"Itu jam tujuh pagi, si korban menerima pesan kaleng tersebut, tidak ada nama, pesan berantai," sambungnya.
Berniat mencari tahu lebih jauh, D lantas meneruskan pesan tersebut ke grup WhatsApp para wali murid sekolah anaknya. Maksud dari D tak lain hanyalah mencari kebenaran mengenai proposal dan pesan yang ia terima.
"Sebetulnya dia (bermaksud) baik, bertanya kepada grup orang tua, tanggal 12 Oktober. Diforward ke grup, apa ada yang mendapatkan seperti ini. Dia bertanya sebetulnya, mbok diselesaikan oleh komite supaya tidak berkembang lebih jauh, supaya tidak mengganggu program belajar mengajar," ungkapnya.
Akan tetapi, respon yang didapat D justru sebaliknya. Sepuluh hari berselang dia dipanggil oleh kepala sekolah dan dihadapkan langsung dengan komite. D dicecar sederet pertanyaan dan diminta mengakui secara sengaja menyebarkan proposal dan pesan dari dua nomor misterius tadi.
"Intinya dia harus mengakui, menurut sekolah sih klarifikasi tapi kalau mengklarifikasi kepada satu orang kan dia takut juga ya. Nah sampai pada penugasan dia harus mencari ini orang siapa untuk membuktikan bahwa bukan dia yang menyebarkan," imbuh Katarina.
D kembali dipanggil kembali oleh sekolah pada 27 Oktober. D kala itu mengajak Katarina untuk mendampinginya.
Lagi-lagi, D dihadapkan dengan 8 orang yang terdiri dari kepala sekolah dan anggota komite. Mereka bersikukuh meminta D untuk mencari orang yang menyebarkan pesan berantai itu pertama kali.
"Dia dituduh yang menyebarkan berita itu. Karena itu pencemaran nama baik, maka sekolah akan melakukan tindakan-tindakan sebagainya itu lah. Iya (diancam) akan dilaporkan ke tempat lebih jauh. Kemudian memakai nama-nama pejabat, dinas, ombudsman, dan sebagainya," katanya.
Kepada Katarina, D mengatakan bahwa kepala sekolah juga sempat menyebut bahwa kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwajib atas tudingan pencemaran nama baik jika memang persoalan ini tak mampu diselesaikan 'secara kekeluargaan'
"Kalau enggak bisa mungkin akan dibawa ke tempat yang lain (polisi) karena pencemaran nama baik dan (katanya) sudah ada dua alat bukti untuk menjerat sampai ke penyidik," paparnya.
Tak berhenti sampai di situ. Menurut Katarina, D juga mendapat serangkaian intimidasi, macam kata-kata bernada tinggi hingga pengusiran.
"Ada ancaman ya macam-macam termasuk saya diusir lah. Padahal saya menemani (D). Korban juga diusir, tapi kami tetap kekeh di sini bahwa kami harus meluruskan yang dimaksud ini kok diintimidasi di sekolah, ini kan di sekolah. Kalau kepada kami diintimidasi seperti ini lalu kepada anak-anak gimana," katanya bertanya-tanya.
Asisten Penerimaan Laporan ORI DIY, Mukson, mengatakan bahwa laporan D ini akan terlebih dahulu diverifikasi pihaknya. Dia menjelaskan bahwa D telah melengkapi sejumlah data untuk tahapan ini.
"Menentukan apakah menjadi kewenangan Ombudsman atau bukan," tuturnya. []
Sentimen: positif (78%)