Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Jeneponto
Kasus: jambret, pelecehan seksual
Pembongkaran Rumah di Jeneponto Diduga Salah Sasaran, Polisi Diminta Tangkap Pelakunya
Rakyatku.com Jenis Media: News
Rumah tersebut milik Muh Yunus menantu dari inisial S yang diduga dibongkar paksa hingga terjadi perusakan dan beberapa bagian rumah dibongkar oleh warga setempat dari luar desa.
RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Pembongkaran hingga terjadi perusakan rumah panggung di Kampung Bontoburungen, Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rumah tersebut milik Muh Yunus menantu dari inisial S yang diduga dibongkar paksa hingga terjadi perusakan dan beberapa bagian rumah dibongkar oleh warga setempat dari luar desa.
Tim Penasehat Hukum Muh Yunus, Mustamin Bella mengatakan, atas peristiwa tersebut korban (Muh Yunus) merasa keberatan dan melaporkan para terduga pelaku di Mapolres Jeneponto dengan nomor LP : STTLP/470/X/2022/SKPT/Res Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Polres Jeneponto Ciduk Oknum Polisi Bersama Wanita Setelah Konsumsi Sabu
"Klien kami Muh Yunus sudah melaporkan peristiwa dugaan pembongkaran rumah secara paksa hingga terjadi perusakan di beberapa bagian rumah," ujar Mustamin Bella, Minggu (30/10/2022)
Berharap Penyidik Polres Jeneponto agar segera menangkap pelaku perusakan dan pembongkaran rumah tersebut yang di lakukan para pelaku secara bersama. Dan menangkap otak yang berperan dalam peristiwa tersebut.
Ihwal dari pembongkaran rumah tersebut adanya pelecehan yang di duga dilakukan inisial S mertua Muh Yunus.
Baca Juga : Bencana Tanah Longsor di Jeneponto, Dua Orang Masih Dicari
Namun ini hal yang sangat keliru jika rumah Muh Yunus menjadi korban dari ulah oknum S keluarga korban tersebut.
"Rumah yang dibongkar paksa warga setempat, salah sasaran karena rumah itu, bukan rumah terduga pelaku pelecehan. Jadi, pelaku ini hanya numpang tinggal dirumah menantunya, secara pindah-pindah, ke rumah keluarganya," urainya.
Ia menambahkan akan terus mengawal kasus dugaan perusakan dan pembongkaran rumah serta akan melakukan upaya hukum yang dipandang perlu sampai mendapat kepastian hukum.
Baca Juga : Korban Jambret Meninggal di Jeneponto, Pelaku Buron
Diketahui, bahwa terduga pelaku pelecehan sudah diamahnkan di Mapolres Jeneponto sejak dua minggu lalu dan prosesnya sedang berjalan.
"Pelecehan terhadap inisial A ini, kejadiannya satu tahun lalu, sekitar bulan agustus. Namun baru diungkap keluarganya. Pelakunya sudah diamankan," sebutnya
Kepada Wartawan Kapolsek Batang Polres Jeneponto, Iptu Yasiruddin membenarkan dugaan Pembongkaran rumah tersebut.
Baca Juga : Seleksi Penerimaan Tamtama Polri Tanpa Dipungut Biaya, Kapolres Jeneponto Hadir Teken Pakta Integritas
"Keluarga korban pelecehan seksual membongkar dinding sebelah kanan dan sebelah kiri juga dinding bagian belakang rumah Muh Yunus anak menantu dari inisial S," kata Yasir.
Penulis : Samsul Lallo
Sentimen: negatif (100%)