Sentimen
Netral (48%)
1 Nov 2022 : 09.55
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

ESDM Selidiki Dugaan Pelanggaran AMMAN Mineral Nusa Tenggara

1 Nov 2022 : 09.55 Views 9

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

ESDM Selidiki Dugaan Pelanggaran AMMAN Mineral Nusa Tenggara

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kegiatan tambang dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga melakukan berbagai pelanggaran.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pihaknya akan melihat kondisi langsung di lapangan seiring dengan temuan sejumlah aktivis dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah juga bakal memeriksa dan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak, baik perusahaan dalam Amman Mineral sendiri maupun dari masyarakat sekitar operasi yang merasa dirugikan.

"Untuk itu kami akan sesegera mungkin nanti menerjunkan tim, sebab ini kan harus bekerja sama lintas sektoral. Meski begitu, laporan ini tetap akan kami jadikan catatan," ungkap Rida dalam diskusi virtual yang dikutip Senin (31/10/2022).


Rida mengakui persoalan yang ada di PT Amman Nusa Tenggara sedikit kompleks. Karena itu, dia menilai perlu ada komunikasi antara perusahaan dan pekerja serta masyarakat sekitar.

"Kita hidup di negeri yang sama, punya bendera yang sama, bahasa yang sama semua yang sama dan kenapa nggak punya cita-cita yang sama gitu kan? Jadi ini masalah mungkin berkaitan juga dengan komunikasi ya, karena permasalahan silaturahminya," bebernya.

Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu berjanji akan membahas persoalan tambang ke komisinya. Kemudian memanggil pihak PT Amman Nusa Tenggara dalam pembukaan sidang DPR berikutnya.

"Ya nanti kita pasti akan panggil lah ini direksinya. Kita undang untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VII," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat), Erry Setiawan sempat menyoroti masalah yang melibatkan PT Amman Nusa Tenggara. Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Masalah-masalah yang muncul adalah pemutusan hubungan kerja atau PHK sepihak hingga pengolahan limbah B3 yang dibuang di laut dalam.

“Kemudian juga penjualan sampah besi atau besi scrap, perusahaan core-nya penambangan tapi ngurusin sampah besi, ini maksudnya bagaimana?" ucap Erry.

Sentimen: netral (48.5%)