Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bharada E Kembali Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel Hari Ini, 12 Saksi Dihadirkan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.
Sidang kali ini dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terhadap 12 orang saksi sebagaimana perintah majelis hakim pada sidang sebelumnya.
Adapun 12 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kali ini di antaranya:
Baca Juga: Di Tengah Invasi, Sekjen PBB Desak Perpanjangan Kesepakatan Ekspor Gandung Rusia-Ukraina
1. Susi (ART)
2. Sartini (ART)
3. Roziah (ART)
4. Damianus (Sekuriti)
5. Abdul Somad (ART)
6. Alfonsius (Sekuriti)
7. Daryanto (Sopir)
8. Marjuki (Sekurity Kompleks)
9. Adzan Romer (Ajudan)
10. Deden (Ajudan)
11. Prayodi (Sopir)
12. Farhan
Baca Juga: Indonesia Bukan Cuma Pulau Jawa, Mari Segera Keluar dari Tempurung
Sebagaimana diketahui, Bharada E sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Sambo. Meski begitu, tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.***
Sentimen: negatif (99.7%)