Sentimen
Positif (100%)
1 Nov 2022 : 04.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mamuju, Majene

Pemerintah Dukung Percepatan Transformasi Digital Dengan Palapa Ring Integrasi

1 Nov 2022 : 11.55 Views 1

RM.id RM.id Jenis Media: Nasional

Pemerintah Dukung Percepatan Transformasi Digital Dengan Palapa Ring Integrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah selalu mendorong upaya percepatan transformasi digital di melalui pembangunan sarana infrastruktur jaringan telekomunikasi backbone nasional, yaitu pembangunan Palapa Ring Integrasi sebagai perluasan jaringan fiber optik Palapa Ring yang telah eksisting saat ini. Palapa Ring Integrasi merupakan bagian penting dalam peningkatan konektivitas digital antar wilayah, serta untuk meningkatkan resiliensi jaringan telekomunikasi nasional.

Proyek Strategis Nasional (PSN) Palapa Ring Integrasi, yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 akan membentang sejauh 12.261 kilometer melintasi 14 provinsi dan 78 kabupaten/kota. Pengintegrasian ini akan berpotensi meningkatkan cakupan layanan internet kepada 10.091 perusahaan dan 16,4 juta populasi yang saat ini masih belum terlayani internet.

Dukungan dari para stakeholder untuk penyelesaian proyek Palapa Ring Integrasi juga sangat diperlukan, khususnya dalam penyelarasan jalur Palapa Ring Integrasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi/Kota/Kabupaten yang dilintasi.

Berita Terkait : PUPR Buka Jalan Trans Sulawesi Majene-Mamuju Pasca Longsor

“Dalam hal ini, Pemerintah turut mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi melalui pelaksanaan PSN serta perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika memberikan keynote speech secara virtual dalam acara “Sosialisasi Rencana Jalur Palapa Ring Integrasi kepada 14 Kepala Dinas Provinsi”, di Jakarta, Senin (31/10).

Pada sektor telekomunikasi, Pemerintah juga memberikan ruang kemudahan berusaha bersinergi antar semua pihak sesuai yang tercantum pada peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Pemerintah Daerah dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan telekomunikasi di daerahnya masing-masing melalui upaya pembangunan infrastruktur, pembiayaan, serta penyediaan fasilitas yang dapat digunakan secara bersama. “Upaya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi tersebut diharapkan dapat selaras sampai ke tingkat daerah agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Airlangga.

Berita Terkait : Dirjen Bina Adwil Sosialisasikan Migrasi TV Digital Ke Camat Dan Lurah

Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur khususnya telekomunikasi harus diikuti langkah-langkah konkret yang mampu menghasilkan output dan outcome maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Semoga kita dapat menyelesaikan amanah dalam mengawal target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Jokowi, sehingga pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia,” pungkas Airlangga.

Pada acara yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, turut hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktur Utama BAKTI Kominfo, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).■

Sentimen: positif (100%)