Sentimen
Negatif (99%)
1 Nov 2022 : 00.50

Roy Suryo Kembali Diperiksa di Kasus Meme Mirip Jokowi Kamis

1 Nov 2022 : 07.50 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Roy Suryo Kembali Diperiksa di Kasus Meme Mirip Jokowi Kamis
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar telematika Roy Suryo bakal kembali diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo pada Kamis (28/7) besok.

"Bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli yang akan datang Tahun 2022 atau lusa, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Dirikrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/7).

Zulpan menjelaskan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Sebab, dalam pemeriksaan pada Jumat (22/7) lalu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sakit sehingga tidak bisa dilanjutkan.

-

-

"Sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kondisi kesehatan Roy Suryo tidak mendukung untuk melanjutkan pemeriksaan sehingga dipulangkan dengan alasan sakit," tuturnya.

Di sisi lain, Zulpan belum mau berkomentar soal kemungkinan penahanan Roy usai dilakukan pemeriksaan pada lusa nanti.

"Ya nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28 ya, silakan nanti kita ikuti perkembangannya," ujarnya.

Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa mirip Jokowi. Roy tak ditahan lantaran sakit usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (22/7).

Dalam kasus ini, Roy dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Terkait status tersangka yang disandangnya, kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni mengatakan kliennya tak berencana mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Pitra menyebut bahwa saat ini Roy akan fokus mengikuti seluruh proses hukum yang mesti dihadapinya dalam kasus ini.

"Kita enggak ada kepikiran ke praperadilan," kata kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

(dis/DAL)

[-]

Sentimen: negatif (99%)