Sentimen
Negatif (79%)
31 Okt 2022 : 19.32

Tim Labfor Polri Pelajari Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut

1 Nov 2022 : 02.32 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Tim Labfor Polri Pelajari Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut

JAKARTA - Penyelidikan kasus gagal ginjal akut terhadap sejumlah anak di Tanah Air masih berlangsung, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri saat ini masih mempelajari hasil sampel pasien yang menjalani perawatan medis di sejumlah RS di daerah guna menelusuri penyebabnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, tim gabungan penanganan kasus gagal ginjal akut masih melakukan pengambilan sampel pasien, berupa obat yang diminum, sampel darah dan sampel urine, serta rekam medis dokter yang merawat pasien.

"Masih proses penyelidikan, antara BPOM, Kemenkes, dan penyidik masih mempelajari hasil sampel dari laboratorium di seluruh Indonesia yang ada pasien gagal ginjal," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per tanggal 24 Oktober, terdapat 245 kasus gagal ginjal akut yang terjadi di 26 wilayah di Indonesia, dengan rincian 141 pasien meninggal dunia, 66 pasien dirawat, dan 38 pasien sembuh.

Baca Juga :

Kemenkes: Gangguan Ginjal Akut Menjurus pada Keracunan Obat

Menurut Dedi, sampel pasien gagal ginjal akut yang dikumpulkan oleh tim gabungan bakal dibawa ke Jakarta untuk diuji di Labfor Polri untuk menelusuri penyebab gagal ginjal yang dialami oleh pasien.

"Jadi setiap daerah berbeda-beda kasusnya, makanya empat sampel itu dikumpulkan semua dibawa ke Jakarta untuk diteliti. Setelah itu dianalisis dan dirapatkan dengan para ahli, baru nanti dibuat suatu kesimpulan," katanya.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, tim gabungan Polri sedang melakukan pendalaman dan pengumpulan sampel untuk mengetahui penyebab gagal ginjal apakah karena obat atau faktor lain.

Ia juga menyebutkan, pihaknya melakukan pendalaman terhadap dua perusahaan farmasi yang diperiksa terkait peredaran obat diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"Ya nanti itu memang saat ini sudah melakukan penyegelan dari BPOM. Tapi kami juga melakukan pendalaman membantu BPOM. Untuk masalah di perusahaan silakan nanti komunikasikan dengan BPOM," kata Pipit.

Baca Juga :

Soal Video 'Sel Mewah Ferdy Sambo,' Simak Selengkapnya Kata Polri

Diperkirakan pemeriksaan terhadap perusahaan farmasi akan terus bertambah tidak terpaku pada dua perusahaan yang sudah ada.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (79.5%)