Sentimen
Negatif (99%)
30 Okt 2022 : 12.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Senayan

Tokoh Terkait

Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Besar Obat Sirup

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

30 Okt 2022 : 12.13
Penyebab Kasus Gagal Ginjal Akut Kemungkinan Besar Obat Sirup

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kemungkinan besar penyebab utama kasus gagal ginjal akut yakni obat sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Adapun pemerintah telah menarik peredaran obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.

"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," ujar Budi di GBK, Senayan, Jakarta, Senin (30/10/2022).

Baca juga: Soal Wacana KLB Gagal Ginjal Akut, Menkes: Agak Lucu kalau Diterapkan, Kasusnya Menurun

Menurut dia, sejak obat sirup yang mengandung cemaran EG ditarik, jumlah kasus gagal ginjal akut menurun.

"Karena begitu obat itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk ke rumah sakit dan obat-obat yang kita cari di rumah rumah sakit memang setelah kita periksa memang ada unsur kimia yang berbahaya," ucap Budi.

Pemerintah juga telah menemukan obat untuk gagal ginjal akut pada anak tersebut, yakni Fomepizol.

Budi pun mengungkapkan pemerintah telah mendapatkan tambahan obat Fomepizol dari berbagai negara, yakni 30 obat dari Singapura, 16 obat dari Australia, dan 200 obat dari Jepang.

"Jadi obat itu sudah kita distribusikan sekarang ke seluruh rumah sakit yang memiliki pasien. Dan mudah-mudahan kalau saya lihat sih kematiannya sudah jauh menurun dan mudah-mudahan bisa mendekati 0 kematiannya," tutur dia.

Baca juga: Menkes: Sejak 5 Obat Sirup Ditarik, Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Drastis

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya melaporkan, kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak telah mencapai 269 kasus per 26 Oktober 2022.

Dari jumlah tersebut, 73 orang masih menjalani perawatan, 157 orang meninggal dunia, dan 39 pasien sembuh.

Pemerintah juga telah menarik edaran 5 obat sirup yang mengandung cemaran EG di luar batas aman. Berikut daftarnya:

1. Termorex Sirup (obat demam)

Produksi PT Konimex

Nomor izin edar DBL7813003537A1

Kemasan dus, botol plastik @60 ml.


2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi PT Yarindo Farmatama

Nomor izin edar DTL0332708637A1

Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca juga: Soal Desakan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes: Lebih Penting Selamatkan Bayi

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar DTL7226303037A1

Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar DBL8726301237A1

Kemasan dus, botol @60 ml.

Baca juga: 4 Anak Meninggal, Pemkot Depok Belum Berencana Bikin Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

Produksi Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar DBL1926303336A1

Kemasan dus, botol @15 ml.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.6%)