Sentimen
Negatif (98%)
27 Okt 2022 : 21.08
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Gantikan Lili Pintauli, Johanis Tanak Bakal Dilantik Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK Jumat Besok

28 Okt 2022 : 04.08 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Gantikan Lili Pintauli, Johanis Tanak Bakal Dilantik Jokowi sebagai Wakil Ketua KPK Jumat Besok

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakal melantik Johanis Tanak sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022) besok. Johanis dilantik menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri dari jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023.

Kabar itu dibenarkan oleh sumber di lingkungan pemerintah.

"Iya (besok pelantikan)," kata sumber di lingkungan pemerintah saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2022).

Johanis Tanak resmi dipilih dan ditetapkan Komisi III DPR RI sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan periode 2019-2023 melalui mekanisme pemilihan suara yang digelar Rabu (28/9/2022). Johanis mendapatkan 38 dari total 53 suara.

Baca Juga: KPK Sebut Kakanwil BPN Riau M. Syahrir Kantongi Rp 1.2 Miliar Urus Perpanjangan HGU

Diketahui sebelumnya, dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Johanis sempat memaparkan keinginannya mengupayakan restorative justice dengan koruptor.

Keadilan restoratif itu ingin diberlakukan dengan syarat pengembalian kerugian negara dua sampai tiga kali lipat.

Restorative Justice Koruptor

Calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak ingin mengupayakan penerapan restorative justice atau keadilan restoratif kepada para pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor.

Tapi ia masih bingung, apakah gagasannya tersebut dapat diterima atau tidak. Hal itu ia sampaikan dalam sesi pemaparan fit and proper test di Komisi III DPR.

Baca Juga: Kasus Suap HGU, KPK Tetapkan Kakanwil BPN Prov Riau M. Syahrir Jadi Tersangka Bersama Dua pihak Swasta

"Saya mencoba berpikir untuk RJ (restorative justice) terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, restorative justice. Tapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," tutur Johanis, Rabu (28/9/2022)

Sentimen: negatif (98.8%)