Sentimen
Negatif (88%)
31 Okt 2022 : 09.35
Informasi Tambahan

Event: kongres luar biasa

Institusi: Universitas Jember

Kab/Kota: Jember

KLB PSSI Sesuai Rekomendasi TGIPF

31 Okt 2022 : 16.35 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

KLB PSSI Sesuai Rekomendasi TGIPF

JEMBER - Ketua Tim Gabungan Investigasi Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah sesuai dengan rekom TGIPF.

"Sudah sesuai memang, sangat persis memang begitu agar mempercepat Kongres Luar Biasa," kata Mahfud MD usai menghadiri pengukuhan guru besar di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, semua rekomendasi TGIPF sudah dilaksanakan oleh Presiden, seperti tata tertib, keamanan, dan renovasi seluruh stadion, sehingga semuanya sudah dijalankan. "Sudah jalan semua rekomendasi TGIPF," kata Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan bahwa pihaknya punya banyak rekomendasi dalam Tragedi Kanjuruhan dan tidak akan mencampuri urusan PSSI. Namun, pihaknya mengingatkan bahwa PSSI punya tanggung jawab hukum dan moral atas tragedi tersebut.

Baca Juga :

Buntut Tragedi Kanjuruhan Kapolri Susun Aturan Baru Pertandingan Liga Sepakbola Indonesia

"Untuk tanggung jawab hukum, semua unsur pidana tengah digali, sedangkan tanggung jawab moralnya kalau punya hati, ya, mundur, itu saja. Namun, tanggung jawab moral tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (28/10) malam. "Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, diunggah di akun Youtube PSSI TV, Sabtu.

Alasan PSSI untuk mempercepat KLB yang normalnya pada bulan November 2023 adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.

Berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI, kemudian KLB akan dilaksanakan 3 bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.

Baca Juga :

Cegah Kerusuhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Kegiatan Olahraga

PSSI berharap keputusan untuk mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim kompetisi 2022-2023.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (88.6%)