Sentimen
Positif (100%)
31 Okt 2022 : 07.08
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Semarang, Batang, Jati, Sukabumi, Tulungagung

Inilah 7 Video Terpilih Narasi Kembali ke UUD 1945

31 Okt 2022 : 14.08 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Inilah 7 Video Terpilih Narasi Kembali ke UUD 1945

Gery David Sitompul | Minggu, 30/10/2022 17:44 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menandatangani langsung sertifikat yang diberikan kepada 7 peserta kategori video terpilih dan 14 peserta yang masuk nominasi.

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 7 video terpilih sebagai yang terbaik dalam Lomba Video Narasi dengan tema `Mengapa Bangsa Indonesia Harus Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli Untuk Kemudian Disempurnakan Dengan Cara Adendum` yang diadakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, lomba ini bertujuan menggugah kesadaran generasi muda akan pentingnya bangsa kembali ke UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan lewat adendum.

"Saya ingin generasi muda juga menyadari jika bangsa ini telah meninggalkan semangat yang menjadi landasan bangsa sebagaimana diletakkan para pendiri bangsa," tutur LaNyalla, Minggu (30/10/2022).

Ia menjelaskan, Para pendiri bangsa sepakat menggunakan Demokrasi Pancasila karena memahami betul Indonesia sebagai bangsa yang super majemuk dengan beribu pulau, ratusan suku dan banyak agama.

"Dan kita semua tahu, para pendiri bangsa kita bukan orang sembarangan. Mereka yang terlibat dalam perumusan lahirnya negara ini berlatar beragam. Mulai dari intelektual, ulama, raja dan sultan Nusantara, hingga tokoh pergerakan," ungkap LaNyalla.

Ia menambahkan, ciri utama dari Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa, yang berbeda-beda, harus terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini. Sehingga terjadi penjelmaan rakyat. Tidak sekedar perwakilan rakyat.

Namun, semua itu berubah saat bangsa ini mengubah Undang-Undang Dasar 1945 dalam empat tahap di tahun 1999 hingga 2002 yang lalu.

"Yang kita lakukan saat itu adalah mengganti total UUD 1945 naskah asli menjadi Undang-Undang Dasar baru. Karena isi pasal-pasalnya telah berubah lebih dari 95 persen. Sistem Demokrasi Pancasila ditinggalkan. Naskah Pembukaan Konstitusi sudah tidak nyambung lagi dengan isi pasal-pasal yang ada di dalam Batang Tubuh. Bahkan Perubahan saat itu, menghapus total Penjelasan UUD 1945. Padahal Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasan adalah satu kesatuan yang utuh," paparnya.

Oleh karena itu, LaNyalla sangat berharap, mahasiswa dan kaum muda lainnya membaca kembali pikiran-pikiran para pendiri bangsa. Salah satunya melalui lomba video narasi.

Lomba Video Narasi diikuti oleh para pemuda rentang usia 16 - 30 tahun, baik dari kalangan pelajar, mahasiswa sampai kalangan pekerja.

Peserta yang mengikuti lomba sejumlah 45 orang, namun peserta yang memenuhi syarat dan ketentuan lomba video narasi sebanyak 21 orang. Selanjutnya setelah melalui tahap penjurian, terpilih 7 karya video terbaik.

7 video terbaik masing-masing berhak mendapatkan uang sejumlah Rp1,5 juta. 14 peserta lainnya juga mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp500 ribu.

7 Karya Video Narasi Terbaik

- Andrew Chua (Universitas Internasional Batam) judul: Undang-Undang Dasar 1945 Sebagai Pagar Pelindung Jalan Menuju
Kejayaan Bangsa

- Zoel Rifki Al-Asatiri (SMAN 1 Cibadak Sukabumi), Judul: Sengsara

- Kurnia Soleha (Universitas Dehasen Bengkulu), Judul: Upaya Kembali Ke UUD 1945 dan Mengobarkan Semangat Jiwa Revolusi Demi Terangnya Mekanisme Pengelolaan Negara

- Farkhana Rizkya (Ishvara Media), judul: Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli
dengan Adendum

- Muhammad Bintang (Madrasah Aliyah
Negeri 1 Kota Bukittinggi), judul: Demokrasi Pancasila

- Rena Selvia (Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang), judul: Mengembalikan UUD 1945

- Fisda Ridho Trizuwono (SMK PGRI 1 Tulungagung), judul: Kembali ke Jati Diri Kita yang Sesungguhnya dari UUD 1945.

Video tersebut dapat ditonton di website lanyallacenter.id (*)

TAGS : Warta DPD AA LaNyalla Lomba Video Narasi UUD 1945

Sentimen: positif (100%)