Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Bingung Mencari Obat Demam Anak Karena Obat Sirup Dilarang? Ini Solusinya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
MARGAASIH,AYOBANDUNG.COM -- Orangtua banyak yang kebingunan memberi asupan obat ketika anak demam karena adanya larangan obat sirup.
Pemberian obat sirup sudah menjadi kebiasaan orangtua saat anaknya sakit demam atau lainnya karena dianggap mudah.
Anak biasanya lebih bisa menerima obat sirup dari pada obat dalam bentuk lain baik itu tablet maupun puyer. Terutama anak di bawah usia 5 tahun yang sulit meminum obat selain sirup.
Baca Juga: Fokus Tarik Obat Terlarang, Pemkot Bandung Belum Berencana Buat Satgas Penanganan Gagal Ginjal Akut
Direktur RS UKM Theresia Monica Raharjo mengatakan ada beberapa cara yang bisa dilakukan saat memberi obat anak baik menggunakan tablet maupun puyer.
"Bisa memberi anak obat melalui infus," tutur Theresia, Minggu 30 Oktober 2022.
Memberi obat dalam bentuk infus memang lebih mudah karena anak tidak harus meminum obat melalui oral.
Namun hal tersebut biasanya dilakukan di Rumah Sakit atau Puskesmas, karena harus dilakukan oleh ahli medis.
Baca Juga: Hore! Sebanyak 200 Vial Obat Gangguan Gagal Ginjal Akut Telah Sampai di Indonesia
Ada cara lain yang lebih memungkinkan dilakukan sendiri di rumah, yakni membuat obat sirup sendiri dengan bahan obat tablet atau puyer.
Theresia menjelaskan, pada prinsipnya larangan pemberian obat sirup dikeluarkan pemerintah karena kandungan di dalam obat itu sendiri, terutama pemanis dalam jenis tertentu karena bisa berbahaya bagi ginjal.
Sehingga yang bisa dilakukan adalah mengubah obat tablet menjadi puyer terlebih dahulu dengan cara digerus sampai halus.
"Campur obat puyer menggunakan madu atau sirup," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenkes RI Pastikan Apotek dan Toko Farmasi di Kota Bandung Tak Jual Obat Sirup Terlarang
Dengan mencampur obat puyer menggunakan madu, menjadikan seperti memberi obat sirup kepada anak, sehingga memudahkan dalam pemberian obat melalui oral.***
Sentimen: negatif (99.2%)