Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM, penembakan
Tokoh Terkait
Komnas HAM Beber Alasan Belum Cek TKP Penembakan Brigadir J
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan alasan belum melakukan pengecekan lokasi penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya punya cara sendiri untuk menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya mengaku berangkat pada bukti mentah yang akan diuji secara mandiri, yakni luka di tubuh Brigadir J.
"Sampai hari ini kita belum ke TKP. Pernah enggak Komnas HAM mengikuti skenario polisi atau skenario orang lain? Kami mengikuti dari logika paling sederhana yaitu bahasa luka," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Senin (25/7).
Anam berpandangan luka di tubuh Brigadir J bisa menunjukkan kronologi kejadian tersebut. Oleh sebab itu juga, kata Anam, Komnas HAM sejak awal memilih untuk menyelidiki secara independen di luar Tim Khusus Polri.
"Bahasa luka yang akan dijadikan kita terkait kapan waktu peristiwanya, kayak apa peristiwanya. Kan tubuh korban berdialog dengan manusia," kata dia.
"Jadi waktu pertama kali pembentukan Timsus kami sudah nyatakan kami independen dan sebagainya. Kita punya logika sendiri, kita punya jalan sendiri," imbuhnya.
Foto: Basith Subastian/CNNIndonesiaInfografis Beda Luka Brigadir J Versi Polisi dan Keluarga
Namun, Anam belum bisa membeberkan secara detail terkait temuan kronologi insiden tersebut. Dia hanya menyebutkan pihaknya mendapati terkait skema waktu kematian Brigadir J.
"Kita bilang kami menemukan sesuatu yang signifikan itu terkonfirmasi.Terkonfirmasi apa maksudnya? Peristiwanya jadi lebih terang benderang khususnya soal skema waktu," tuturnya.
"Tentu skema waktu kematian dan tentu saja soal pertumbuhan maksudnya soal kondisi fisik dalam jenazah itu clear terkonfirmasi," tambahnya.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Polisi telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sementara Komnas HAM masih akan menggali keterangan sejumlah pihak terkait temuan-temuan yang didapat.
(yla/isn)[-]
Sentimen: negatif (99.6%)