Sentimen
Positif (61%)
31 Okt 2022 : 03.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalibata

Antisipasi Aksi Kejahatan, Kalibata City Bakal Terapkan Aturan Larangan Sewa Harian

31 Okt 2022 : 10.00 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Antisipasi Aksi Kejahatan, Kalibata City Bakal Terapkan Aturan Larangan Sewa Harian

AKURAT.CO, General Manager Kalibata City, Martiza Melati mendukung langkah Polres Jakarta Selatan mengantisipasi aksi kejahatan di pemukiman apartemen.

Salah satunya dengan menerapkan Pergub DKI Jakarta No 133 Tahun 2019 terkait larangan sewa harian.

"Saat ini, terkait sosialisasi Peraturan Gubernur Laragan Sewa Harian, prinsipnya kami selaku pengelola atau konsultan properti akan menjalankan atau mengikuti peraturan yang ada di Pergub No 133/2019 Bab 12 pasal 37, memang dinyatakan aturan atau kebijakan tentang sewa menyewa," kata General Manager Kalibata City Martiza Melati, Minggu (30/10/2022). 

baca juga:

"Apabila ada perubahan konsep atau sistem hunian, pastinya ada sistem atau minimal masa sewa, dan itu sudah ada tata tertib huniannya," tambahnya.

Martiza mengatakan pihaknya akan menjalankan kehidupan di lingkungan Kalibata City sesuai dengan prosedur operasional. 

"Prinsipnya kami menjalankan kehidupan yang ada di Kalibata City dengan prosedur operasional untuk hunian di Kalibata City dengan baik. Dan juga untuk hal-hal yang diharapkan untuk masa yang akan depan memang tidak bisa kami jalankan sepihak tapi butuh dukungan warga, RT/RW, dan pihak-pihak terkait lainnya," tutur Martiza.

Sentimen: positif (61.5%)