Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: Paspampres
Kasus: teror
Tokoh Terkait
Terkuak! Wanita Cadar Penerobos Istana Negara Didoktrin Soal Nill oleh Gurunya, Ini Kata Densus 88
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Ari Nur Cahyo|
Editor: Ari Nur Cahyo|
Sabtu 29-10-2022,14:15 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Densus 88 Antiteror Polri melakukan penyelidikan terhadap kasus wanita bernama Siti Elina yang menerobos Istana Negara dan menodong senjata ke Paspampres.
Usai mengambil alih, Densus 88 anti teror telah menetapkan suami Siti Elina yakni Bahrul Ulum serta gurunya (Murabbi) Jamaluddin sebagai tersangka.
Densus 88 pun mengukapkan peran tersangka Murabbi Jamaluddin dalam kasus penerobos Istana Negara.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan jika Siti Elina didoktrin oleh Murabbi Jamaluddin.
BACA JUGA:Mahfud MD Blak-blakan Soal Wanita Bercadar Penerobos Istana Negara: Bukti Radikal Masih Ada
BACA JUGA:Husin Shihab Sahuti Cuitan Budiman Sudjatmiko Soal Wanita Terobos Istana: Doktrinasi Radikalisme Itu Nyata
"Jadi (yang diajarkan Jamaluddin ke Siti Elina) doktrin-doktrin yang dia dapat dari kajian umum tentang NII (Negara Islam Indonesia),” Ujar Pol Aswin pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Aswin menyampaikan jika Jamaluddin mengajarkan doktrin soal Nill, namun ia tidak menyuruh Siti Elina untuk nekat melakukan aksi tersebut.
Densus 88 menyimpulkan saat ini aksi yang dilakukan Siti Elina murni inisiatifnya sendiri lantaran inspirasi dari mimpi.
“Bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia,” tuturnya.
“Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yang dia sebut dari mimpi mimpinya itu atau wangsit,” tandasnya.
BACA JUGA:Soroti Wanita Bercadar Terobos Istana Merdeka, Moeldoko: Itu Senjata Rakitan
BACA JUGA:Eks Kasum TNI Tulis Komentar Mengejutkan Perihal Wanita Bercadar Bawa Senpi Terobos Istana Merdeka
Aksi Wanita Cadar Penerobos Istana Merdeka
Sumber:
Sentimen: positif (61.5%)