Sentimen
Negatif (100%)
31 Okt 2022 : 01.13
Informasi Tambahan

Event: Hari Sumpah Pemuda

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: bandung

Dewan Pers Tegaskan Serangan DDoS Merupakan Upaya Pembungkaman Jurnalis dan Media

31 Okt 2022 : 01.13 Views 5

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Dewan Pers Tegaskan Serangan DDoS Merupakan Upaya Pembungkaman Jurnalis dan Media

PRFMNEWS - Dewan Pers menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDoS (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situsweb Narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id.

Selain itu juga Dewan Pers membahas kekerasan digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.

Rapat yang berlangsung Rabu 26 Oktober 2022 di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta ini dihadiri oleh Arif Zulkifli selaku ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, dua anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro, serta Hendrayana sebagai tenaga ahli Dewan Pers.

Baca Juga: Produk UKM Kota Bandung Hadir di Uniqlo Heritage, Yana Mulyana: Salut Buat Uniqlo

Juga hadir perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital. Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.

Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022.

Sebanyak 37 awak redaksi termasuk eks karyawan Narasi mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya.

Baca Juga: Perajin Tahu Tempe Mogok Produksi Mulai Hari ini, Pemkot Bandung Harap Aksi itu Dibatalkan

Tak hanya itu, mereka juga terkena serangan DDoS yang menyebabkan situsweb sempat down sehingga kerja redaksinya menjadi terganggu.

Atas kasus itu, Narasi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah melaporkan ke Bareskrim Polri agar diproses kasus ini secara hukum.

Kedua, pada 24 Oktober 2022, sekitar 4 jam setelah menerbitkan berita kasus dugaan perkosaan yang terjadi di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah (UKM), situsweb Konde.co terkena serangan DDoS.

Baca Juga: Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 28 Oktober 2022, Logo hingga Pelaksanaan Upacara Bendera

Situs media ini down, tidak bisa diakses setelah berita tersebut ramai jadi pembicaraan di media sosial.

Ketiga, serangan DDoS yang dialami oleh Batamnews.co.id. Ini terjadi setelah portal media itu menayangkan berita kasus penyelundupan di Kota Batam yang menyinggung instansi tertentu.

Menurut Dewan Pers, serangan DDoS terhadap situsweb media dan peretasan akun media sosial jurnalis merupakan upaya pembungkaman terhadap pers.

Padahal kerja jurnalis dan media dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pembiaran kekerasan digital dan tidak adanya kemajuan penanganan oleh penegak hukum atas kejadian sebelumnya, dalam pandangan Dewan Pers, akan berdampak buruk kepada media

Baca Juga: Polri Masih Mengumpulkan Bukti Penyelidikan Atas Kasus Gagal Ginjal Akut Kepada Anak-anak

Jurnalis dan media akan berpikir berkali-kali untuk menulis berita kritis dan sensitif yang menyinggung pihak yang berkuasa. Ini membuat publik dirugikan karena berkurangnya akses untuk mendapatkan informasi yang transparan dan penting.

“Kekerasan digital terhadap jurnalis dan media tidak boleh dibiarkan. Ini berbahaya karena telah membungkam kebebasan pers,” kata Arif Zulkifli, Rabu 26 Oktober 2022.

Ninik Rahayu menambahkan, Satuan Tugas Kekerasan Digital akan mengawal penegakan hukum kasus ini di kepolisian, khususnya redaksi Narasi yang telah membuat laporan di Bareskrim.

Baca Juga: Lahan Pemakaman di Kota Bandung Tinggal 2 Hektar Lagi, Pemkot Rencanakan Lahan Baru

Sedangkan untuk serangan DDoS terhadap Konde.co dan Batamnews.co.id, ia berharap kedua media tersebut membuat laporan di kepolisian.

“Kasus ini penting dilaporkan ke penegak hukum agar diproses hingga ke pengadilan. Itu supaya bisa menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan tak terulang di masa depan,” ujar Ninik.***

Sentimen: negatif (100%)