Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Polisi Periksa 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mempidanakan dua perusahaan farmasi karena diduga memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Bareskrim Polri bakal memeriksa dua perusahaan farmasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran ketentuan kadar penggunaan kedua zat kimia yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia.
Baca Juga
Data Terbaru, Ginjal Akut di DKI Sebanyak 135 Kasus dan 63 Anak Meninggal
"Kami sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan di, Jakarta, Jumat (28/10).
Pipit enggan menyebut dua perusahaan itu. Namun, menurut dia, pemeriksaan itu akan mendalami soal kandungan dan hal lainnya terkait pengusutan kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan anak-anak meninggal dunia.
"Apakah dari produksinya apakah bahan bakunya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific tidak bisa juga mempercepat kesimpulan," ujar Pipit.
Baca Juga
Investigasi Kasus Gangguan Ginjal Akut Harus Transparan
Polri sendiri telah membentuk tim untuk mengusut adanya dugaan pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, tim tersebut terdiri dari tiga satuan di Bareskrim Polri.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri dan beranggotakan Dir Tipid Narkoba, Dir Tipiddeksus dan Dir Tipidum Bareskrim Polri," kata Nurul.
Menurut Nurul, tim tersebut secara khusus akan segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut.
"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI," ujar Nurul. (Knu)
Baca Juga
Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal Akut
Sentimen: negatif (99.6%)