Sentimen
Negatif (61%)
30 Okt 2022 : 18.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: covid-19

Alasan polisi cabut izin festival musik Berdendang Bergoyang

31 Okt 2022 : 01.54 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Alasan polisi cabut izin festival musik Berdendang Bergoyang

Petugas kepolisian menghentikan Festival Musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Acara yang diselenggarakan selama tiga hari (28-30 Oktober) tersebut dihentikan pada hari kedua, yakni Sabtu (29/10) malam.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, event musik dihentikan lantaran kelebihan kapasitas dari yang diajukan pihak penyelenggara saat perizinan.

Disampaikan Komarudin, berdasarkan surat yang diajukan kepada Polres Jakarta Pusat terkait izin keramaian, dicantumkan jumlah penonton sebanyak tiga ribu. Selain itu, penyelenggara juga mengajukan surat kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta dan juga Satgas Covid-19 dengan lina ribu penonton.

"Tapi faktanya, di hari pertama itu jumlah pengunjung tembus di angka 20 ribu lebih," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (30/10).

Lebih lanjut, ungkap Komarudin, dari lima panggung yang ada, panitia hanya menyediakan satu tenda kesehatan dengan lima orang petugas di dalamnya. Sementara, pihaknya menemukan banyak pengunjung yang mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan saat acara berlangsung.

"Kami temukan banyak antrean pengunjung yang sedang mengantre minta pelayanan kesehatan, ada yang pingsan juga," ujar dia.

Di sisi lain, lanjut Komarudin, pihaknya juga menemukan ada sejumlah jalur evakuasi yang tertutup. Akses menuju jalur evakuasi ini terhalang panggung maupun booth atau tenda dari pihak-pihak yang turut mengisi acara.

Komarudin mengatakan, atas temuan tersebut, pihaknya mengundang penyelenggara guna meminta mereka melakukan pembatasan. Pembatasan yang diminta, di antaranya hanya membuka tiga dari lima panggung, menambah jumlah petugas kesehatan, serta membatasi maksimal 10 ribu pengunjung.

Sentimen: negatif (61.5%)