5 Fakta ETLE Mobile, Kendaraan Canggih yang Bisa Rekam Pelanggaran Lalin
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo instruksikan peniadaan tilang manual. Sebagai gantinya, pelanggaran berlalu lintas akan dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Namun, tak hanya ETLE biasa, terobosan baru telah diluncurkan oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro akan mengaplikasikan ETLE Mobile. Berikut fakta-faktanya.
BACA JUGA:Panglima TNI Mutasi Besar-besaran 3 Matra, Jenderal Ahli Telik Sandi hingga Anak Buah Prabowo Digeser
1. ETLE Mobile yang dapat bergerak
Sesuai namanya, ETLE Mobile dapat bergerak secara lebih leluasa. Sehingga, ETLE Mobile ini akan dapat menindak pelanggar berlalu lintas dengan lebih luwes, dibandingkan dengan ETLE statis yang hanya terpasang di sudut-sudut tertentu.
BACA JUGA:Tragedi Pesta Halloween Itaewon Sedot Perhatian Dunia, Biden Ucapkan Belasungkawa
2. Dilengkapi AI
Berbeda dengan ETLE biasa, ETLE Mobile ini dilengkapi dengan kecanggihan teknologi yang lebih mumpuni. Dirlantas Polda Metro Jata, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, ETLE Mobile ini telah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).
Berbekal AI tersebut, ETLE Mobile ini dapat mengcapture pengendara yang melanggar peraturan berlalu lintas.
“Kendaraan ini mampu berkecepatan 05 -40Km/jam dapat mengcapture pelanggaran, karena ETLE Mobile ini sudah dilengkapi dengan AI, Jadi pelanggaran yang sudah dilenggapi AI, tidak menggunakan helm, sabuk pengaman penggunakan hp, melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng 3 dan ganjil genap,” jelasnya.
Baca Juga: Ini Cara Gadai BPKB Mobil di Inafina.com serta Syarat dan Ketentuannya
3. Mengcover jalan yang belum terjangkau ETLE statis
Kombes Pol Latif Usman melanjutnya, ETLE Mobile ini akan menjadi pelengkap dari keberadaan ETLE statis. ETLE Mobile, dengan jangkauannya yang lebih luas akan mengisi ruang-ruang yang belum terjangkau ETLE statis.
"Jadi jalan-jalan yang belum dicover ETLE statis dicover oleh ETLE mobile,” kata Latif
4. Polda Metro siapkan 10 unit
Polda Metro Jaya akan luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile ini pada 6 Desember 2022. Dalam hal ini pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile.
5. Diharapkan lebih memberikan kesadaran
Kombes Latif pun menegaskan, justru dengan adanya ETLE mobile ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan bukan untuk ingin banyak menilang masyarakat.
“Kita berikan informasi ke masyarakat, edukasi masyarakat, bukan dengan adanya ETLE statis, ETLE mobile kami ingin banyak menilang itu tidak, tapi mari kita beraktifitas, produktifitas tanpa mengganggu keselamatan orang lain dan diri sendiri,” jelasnya.
“Sehingga seluruhnya sudah terawasi, kalau sudah terawasi, untuk sementara mungkin mereka serasa terpaksa, tapi nantinya kita harapkan ada timbul kesadaran, kalau masih manual mereka akan kucing-kucingan terus. Tapi dengan adanya ini setiap saat 1x24 jam jalur di seluruh Jakarta sudah kita awasi,” tuturnya.
Sentimen: negatif (88.9%)