BPOM Sebut Penanganan Gagal Ginjal Akut Tugas Bersama, Said Didu Menyindir: Tugas Bagi yang Digaji Negara
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito yang menyebut bahwa soal merebaknya korban gagal ginjal akut merupakan tugas bersama.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengherankan pernyataan dari Ketua BPOM.
Said Didu juga menyebutkan bahwa adanya tanggung jawab terkait tugas tersebut bagi yang memang sudah digaji untuk keperluan mengawasi.
"Tugas bagi yg digaji negara utk mengawasi - kok tugas semuanya?," ujar Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (28/10).
Sementara itu, Penny Lukito menegaskan bahwa penyebab dari gagal ginjal itu tentunya beragam.
Selain itu, Penny Lukito juga menegaskan bahwa penyebab karena obat juga memang ada kemungkinannya.
"Saya kira terkait melihat bahwa penyebab dari penyakit atau korban dari gagal ginjal ini tentunya bisa beragam. Itulah tugas kita bersama. Tugas dari kementerian kesehatan saya kira sudah dilakukan untuk men-screen, mencari penyebabnya dan bisa dimungkinkan karena obat," tutur Penny Lukito dalam tayangan yang dikutip dari salah satu stasiun TV swasta.
"Tapi bisa dimungkinkan juga tidak semuanya karena obat," lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyebut keempat jenis zat pelarut yang dimaksud adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol.
BPOM pun diketahui menambahkan 65 daftar produk obat sirop yang bebas 4 jenis zat pelarut. Sebelumnya, BPOM sudah merilis 133 daftar produk obat sirop yang aman dan tidak berbahaya.(wartaekonomi/fajar)
Sentimen: netral (50%)