Sentimen
Positif (94%)
28 Okt 2022 : 05.29

69 Obat Sirop Mengandung Etilen dan Dietilen: 23 Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

28 Okt 2022 : 05.29 Views 7

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

69 Obat Sirop Mengandung Etilen dan Dietilen: 23 Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

Kamis, 27 Oktober 2022 15:29 Reporter : Merdeka Apotik tidak jual obat sirup anak. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap ada 23 dari 69 obat sirop mengandung kadar etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG) sesuai dengan standar internasional yakni 0,1 persen. Namun BPOM memastikan 23 obat sirop tersebut aman digunakan.

"Ada 69 obat yang mengandung pelarut tersebut, tapi tentunya masih diuji. Saat ini, telah diuji dari 69 tersebut sudah ada 23 yang menggunakan pelarut tersebut tapi dapat dikatakan aman. Karena, masih memenuhi ambang batas yang bisa ditolerir oleh tubuh kita," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito saat jumpa pers, Kamis (27/10).

Menurut Penny, pemerintah hingga saat ini masih melakukan pengujian terhadap obat diduga mengandung EG dan DEG secara berkelanjutan.

"Kami tidak akan menyebutkan nama obat tersebut, karena saya kira suatu kebijakan yang baik untuk pemerintah berhati-hati. Ini akan di-hold dulu,” ungkap Penny.

Penny menambahkan, sumber cemaran kadar EG dan DEG dalam obat berasal dari sumber bahan baku yang digunakan oleh industri. Menurut dia, BPOM berkomitmen melakukan pengawasan kasus gagal ginjal akut pada anak hingga tuntas.

"Kemudian, nanti kita pastikan kembali bahwa pengawasan pre-market sampai dengan post market. Baik yang dilakukan oleh industri, pelaku usaha, produsen melakukan kewajibannya memastikan bahan baku yang digunakannya itu aman,” tutupnya.

2 dari 3 halaman

Daftar 23 Obat Sirop Aman Digunakan

Berikut daftar 23 dari 102 obat sirup yang aman digunakan berdasarkan hasil penelusuran BPOM:

- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

- Amoxan (Sanbe farma)

- Amoxicilin (Mersifarma TM)

- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

- Cefspan syrup (Kalbe Farma)

- Cetirizin (Novapharin)

- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

- Domperidon Sirup (Afi Farma)

- Etamox syrup (Errita Pharma)

- Interzinc (Interbat)

- Nytex (Pharos)

- Omemox (Mutiara Mukti Farma)

- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

- Vestein (Erdostein) (Kalbe)

- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

- Zinc Syrup (Afi Farma)

- Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

- Zibramax (Guardian Pharmatama)

- Renalyte (Pratapa Nirmala)

- Amoksisilin

- Eritromisin

3 dari 3 halaman

Kemenkes Larang Peredaran 102 Obat Sirop

Kemenkes membuka daftar 102 obat sirop yang dilarang sementara. Obat tersebut diduga mengandung zat kimia berbahaya pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak. Hal itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Setelah kita lihat obatnya ini, itu kami melapor ke presiden, presiden bilang, pak menkes dibuka saja biar tenang masyarakat. Kita lakukan transparansi ke publik, jadi kita buka," kata Menkes saat jumpa pers di kantornya, Jumat (21/10).

Menkes bercerita, dirinya sudah mengunjungi rumah 156 pasien yang terkena gagal ginjal. Hasilnya, memang ada obat-obatan dalam list tersebut yang digunakan oleh pasien.

Menkes menegaskan, larangan peredaran ini hanya sementara. Nantinya, jika produsen bisa membuktikan bahwa kandungan zat kimia berbahaya tersebut sudah sesuai aturan, maka obat tersebut boleh diperjualbelikan lagi.

"Kita lihat lagi siapa bisa membuktikan kadar impuritisnya di bawah ambang batas kita bolehkan," ujar dia.

Namun dia mengatakan, daftar obat yang dibuka tak seiring dengan produsennya pula. Karena khawatir akan membuat kegaduhan.

"Tapi kita tutup nama produsen," ujar Menkes.

BPOM menyatakan, 23 obat dari 102 obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut tidak mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 23 obat itu aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya membuka daftar 102 obat sirop yang dilarang sementara penggunaannya. Obat itu diduga mengandung zat kimia berbahaya pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak.

"Dari 102 obat, ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol, ada 23 produk yang aman," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers, Minggu (23/10).

Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar [gil]

Baca juga:
BPOM Larang Produksi Obat Sirop Pakai 4 Zat Pelarut, Ini Daftarnya
Gagal Ginjal Akut: Cerita dari Menit Awal Hingga Data Jiwa yang Terenggut
BPOM Larang Produksi Obat Sirop Pakai 4 Zat Pelarut, Ini Daftarnya
BPOM: Ada Farmasi Gunakan Etilen dan Dietilen Glikol sebagai Pelarut Obat Sirop
Gagal Ginjal Akut: Cerita dari Menit Awal Hingga Data Jiwa yang Terenggut
Obat Sirop Unibebi Disebut Punya Kandungan Etilen Glikol, Ini Reaksi Produsen
Gagal Ginjal yang Tak Biasa
INFOGRAFIS: Senyawa Bahaya di Obat Sirop, Rusak Ginjal Anak
Kasus Gagal Ginjal Akut, Fahri Hamzah: BPOM Tidak Boleh Lepas Tanggung Jawab

Sentimen: positif (94.1%)