Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bangka
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kamaruddin Bilang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar soal Perempuan
Tempo.co Jenis Media: Nasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian yang menyebut Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sempat cekcok sebelum peristiwa kematian Brigadir J . Kesaksian tersebut disampaikannya pada sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Pada sidang yang dilakukan pada Selasa 25 Oktober 2022 tersebut, Kamaruddin mengatakan pada majelis hakim pihaknya telah melakukan sejumlah investigasi mandiri. Walhasil temuan investigasi tersebut menyebut Putri Candrawathi dan Sambo sempat bertengkar sehari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
"Ada mereka di malam hari menginap di sana sehari sebelumnya ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya," ujar Kamaruddin dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Bripka Ricky Rizal Sampaikan Duka Cita kepada Keluarga Yosua saat Sidang Perdana
Musabab dari pertengkaran tersebut, kata Kamaruddin, adalah persoalan perempuan. Ia menjelaskan kepada hakim, Brigadir J menjadi informan bagi Putri Candrawathi untuk mengetahui informasi tersebut.
"Karena wanita. Kaitannya adalah diduga almarhum sebagai pemberi informasi ke Bu Putri Candrawathi, bahwa si bapak ada wanitanya. Yang kami dapat sudah pisah rumah Ibu PC di Saguling dan bapak di Bangka," kata dia pada hakim.
Kamaruddin mengatakan informasinya tersebut merupakan informasi yang bersifat rahasia. Jadi ia terus menolak memberitahu majelis hakim kendati terus dicecar mengenai sumber informasi yang Kamaruddin peroleh tersebut.
"Saya punya tanggung jawab menjaga sumber informasi yang saya peroleh. Informasi ini bersifat informasi intelijen," kata dia.
Baca: Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Justice Collaborator Tidak Akan Bohong
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Sentimen: negatif (79.9%)