Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Bantah Disuruh Terdakwa Hendra Cek CCTV Rumah Ferdy Sambo, Jaksa Tak Percaya Kesaksian Acay di Sidang
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Ari Cahya Nugraha alias Acay kembali bersaksi dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mengkonfirmasi percakapan Acay dengan terdakwa Hendra Kurniawan.
Acay merupakan eks Kanit I Subdit III Dittipudum Bareskrim Polri yang pada 8 Juli 2022 datang ke rumah dinas Ferdy Sambo. Bahkan, dia sempat diminta Sambo untuk mengangkat jenazah Yosua.
Sehari berselang, Sabtu 9 Juli 2022 dia berada di Bali. Di sana, dia dihubungi Hendra Setiawan melalui ponsel terdakwa Agus Nurpatria.
"Saya beralih ke 9 Juli ya. Saudara kan berangkat ke Bali. Apakah ada Agus Nurpatria hubungi saksi?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Fakta Baru: CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga Tepergok Anggota, Ferdy Sambo Langsung Ngaku Rusak
Sederet saksi yang dihadirkan dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Yosea Arga)"Betul," jawab Acay.
"Pukul berapa?" lanjut JPU.
"Saya tidak ingat pastinya, masuk ke misscall. Pada saat saya buka baru kelihatan ada miscall dari beliau," papar Acay.
"Setelah miscall, apakah saudara hubungi?" tanya JPU.
"Saya coba hubungi Pak Agus namun tidak masuk," jawab Acay.
Baca Juga: Ngaku Tak Tahu soal CCTV, Begini Jawaban Hakim Usai Hendra Kurniawan Tegaskan Cuma Jalankan Perintah Sambo
"Tadi saksi dengar, nih ada di sebelah saya saat hubungi saudara. Apakah bicara dengan Hendra?" lanjut JPU.
Sentimen: negatif (66.7%)