Sentimen
Mau Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Motor? Ini Syarat BBNKB II dari Bapenda Jabar
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAREKSPRES – Bapenda Jawa Barat kembali mengumumkan terkait informasi bebas biaya balik nama kendaraan motor.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 atau BBNKB II akan dilaksanakan dalam periode pembayaran 1 November – 23 Desember 2022.
Adapun bebas biaya balik nama motor atau BBNKM II ini dijelaskan oleh Bapenda Jawa Barat lengkap dengan persyaratan dan mekanismenya.
“Pembebasan BBNKB II periode pembayaran mulai 1 November sampai dengan 23 Desember 2022. Bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterunya,” Kata Bapenda Jabar dalam keterangan di unggahan akun Instagram @bapenda.jabar, Sabtu (29/10/2022).
Sentimen: positif (84.2%)