Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Dewas Tak Permasalahkan Jika Ketua KPK Temui Lukas Enembe
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak mempermasalahkan apabila Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Firli disebut-sebut berencana menemui langsung Gubernur Papua Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus suap dan grstifikasi terkait proyek di Papua.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Albertina menyebut Firli tidak perlu meminta izin kepada Dewas KPK untuk bertemu Lukas Enembe, meskipun Firli bertemu langsung dengan pihak berperkara.
Hanya saja, lanjut Albertina, jika dalam rangka melaksanakan tugas pemberantasan korupsi, maka hal itu tidak dipermasalahkan.
"Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin, yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas," katanya.
Adapun, Kuasa hukum dan tim dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menerangkan bahwa kedatangan mereka terkait dengan koordinasi atas penyidikan perkara suap proyek infrastruktur yang menjerat Lukas.
Ipi memaparkan koordinasi dimaksud adalah terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya Lukas.
"KPK berinisiatif untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan, sehingga KPK meminta Tim Dokter Independen dari IDI untuk melakukan pemeriksaan. Teknis visitasi Tim Dokter Independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh Tim Dokter Independen IDI, Tim Dokter tersangka LE (Lukas Enembe) dan Tim Dokter KPK," papar Ipi kepada wartawan, dikutip Selasa (18/10/2022).
Dalam pertemuan itu, penyidik juga melakukan pengecekan atas kondisi kesehatan Lukas, sesuai hasil pemeriksaan dokter dari Singapura yang memerisanta ke Jayapura.
Diketahui, KPK sempat hendak memeriksa Lukas sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Papua. Hanya saja, Lukas mangkir dengan alasan sakit.
Lukas juga sempat meminta agar diperbolehkan berobat ke luar negeri karena kondisinya yang sedang sakit.
Pihak KPK sendiri pun mempertimbangkan untuk mendatangkan tim dokter independen guna memeriksa kesehatan Lukas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Pilihan di Bawah Ini :
Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar
Sentimen: negatif (98.4%)