Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Rejang Lebong, Lubuk Linggau
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Sudarno
Positif Narkoba, Oknum Polisi di Rejang Lebong Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Oknum polisi Polres Rejang Lebong, SPM (25) ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
SPM ditangkap Polres Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Iya benar. Ada satu orang di Rejang Lebong yang ditangkap di Lubuk Linggau," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Bengkulu, Jumat 28 Oktober 2022.
Saat diperiksa ditemukan dua butir ekstasi dengan logo kuda dari tangan SPM.
Selain itu, urine oknum polisi tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Baca Juga: Dakwaan Jaksa Dinilai Mengada-Ada, Arif Rachman Tidak Tahu Putri Candrawathi Dilecehkan
SPM bertugas sebagai ajudan Wakil Kapolres Rejang Lebong. Ia ditangkap pada Minggu, 23 Oktober 2022 dini hari di sebuah tempat hiburan malam.
Pada penangkapan tersebut, Polres Lubuk Linggau juga menangkap teman oknum polisi tersebut yang bukan anggota kepolisian.
"Dia saat itu diamankan ada teman-temannya, namun yang anggota kepolisian Rejang Lebong hanya ada satu orang," ujar Sudarno.
Selain menyita pil ekstasi, Polres Lubuk Linggau juga menyita senjata api, lima butir amunisi, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan surat izin membawa senjata milik oknum polisi tersebut.***
Sentimen: positif (40%)