Sentimen
Netral (49%)
29 Okt 2022 : 05.19
Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Diminta Buat Folder, Terdakwa Arif Rachman Tidak Tahu Peristiwa Pelecehan Putri Candrawathi

29 Okt 2022 : 12.19 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Diminta Buat Folder, Terdakwa Arif Rachman Tidak Tahu Peristiwa Pelecehan Putri Candrawathi

AKURAT.CO, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku dirinya memang diperintahkan Ferdy Sambo untuk membuat folder khusus pelecehan Putri Candrawathi.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui ada tidaknya pelecehan ke istri Ferdy Sambo itu. Pengakuan Arif ini diungkap oleh kuasa hukumnya Junaedi Saibih dalam sidang pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (28/10/2022).

"Uraian dalam Surat Dakwaan aquo tidak didasarkan BAP dan bahan hukum dalam proses penyidikan, karena pada faktanya berdasarkan BAP diketahui bahwa terdakwa hanya mendapat perintah dari Saksi Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan untuk membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file pelecehan Ibu Putri Candrawathi, tanpa ada fakta yang menunjukkan bahwa terdakwa mengetahui ada perihal atau tidaknya peristiwa pelecehan," ujar Junaidi Saibih.

baca juga:

Junaedi menilai bahwa surat dakwaan dari jaksa hanya berisi asumsi yang menunjukkan seolah-olah Arif bertindak lantaran mengetahui peristiwa pelecehan itu hanya mengada-ada.

“Bahwa uraian dalam surat dakwaan dirangkai dengan asumsi untuk menunjukkan seolah terdakwa Arif Rachman Arifin bertindak dengan memiliki pengetahuan bahwa ‘peristiwa pelecehan merupakan hal yang mengada-ada’,” paparnya.

Lebih lanjut, Junaedi menyatakan asumsi tersebut sangat menyesatkan dan tidak berdasarkan fakta hukum sehingga pihak terdakwa meminta majelis hakim untuk membatalkan surat dakwaan.

“Uraian berdasarkan asumsi yang menyesatkan dan tidak berdasarkan fakta hukum seharusnya menjadi dasar untuk menyatakan Surat Dakwaan aquo, batal demi hukum,” tandasnya. []

Sentimen: netral (49.6%)