Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kamal, Nabire, Serang
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Pelaku Perampokan dan Penyerang Anggota TNI Ditangkap Polisi
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Polisi berhasil menangkap perampok konter HP dan menganiaya Anggota TNI yang bertugas di Koramil Dogiyai, Selasa (25/10/2022).
Pelaku yang berinisial PT, ditangkap di Jalan Trans Nabire–Enarotali, tepatnya di Terminal Moanemani pukul 08.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan pelaku.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, kejadian perampokan dan penganiayaan terhadap anggota koramil itu terjadi pada, Senin (24/10/2022), sekitar pukul 11.30 WIT, di Kompleks Pasar Ikebo, Kabupaten Dogiyai.
“Sekitar pukul 11.20 WIT sekelompok orang yang sedang berkumpul di depan Konter Amelia Cell, tiba-tiba datang dan langsung ingin memasuki konter tersebut. Namun saksi atas nama Haswim yang ingin menutup pintu langsung diserang menggunakan senjata tajam berupa parang. Saksi sempat menghindar dan tidak terkena serangan namun sekelompok warga berhasil masuk dan merampok seisi konter,” ujarnya saat ditemui di ruangan Media Center Bidang Humas Polda Papua, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, sekitar pukul 11.30 WIT, anggota Koramil Moanemani sebanyak 5 Personil mendatangi lokasi kejadin, untuk mengeceknya.
Tetapi setibanya di lokasi, anggota TNI itu langsung dikejar oleh para pelaku menggunakan senjata tajam berupa parang, tombak dan lainnya.
”Akibat serang itu satu personil TNI terkena sabetan senjata tajam atas nama Serma Sukma Doni. Dia mengalami luka pada bagian samping kepala sebelah kanan dan luka ringan di bawah dagu. Anggota tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga dapat menyelamatkan diri,” beber Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Kemudian pada Selasa (25/10/2022), setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban penganiayaan, diketahui ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya anggota Polres Dogiyai di backup Satgas Preventif Damai Cartenz melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku.
Dikatakan, saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Dogiyai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku PT saat ini sudah dititipkan ke Ruang Tahanan Polres Nabire dalam rangka menghindari adanya dampak gangguan kamtibmas di Kabupaten Dogiyai,” ucapnya.
Dari kejadian tersebut korban pemilik HP mengalami kerugian sekitar Rp. 98.450.0000, dari Handphone yang diambil saat kejadian.
“Situasi Pasca kejadian di Kabupaten Dogiyai saat ini aman kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa,” pungkas Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Sentimen: negatif (99.6%)