Sentimen
Netral (97%)
28 Okt 2022 : 21.33

Tingkatkan Layanan Pendidikan Tanpa Batas, UT dan Kabupaten Sangihe Teken MoU

28 Okt 2022 : 21.33 Views 1

Kabartangsel.com Kabartangsel.com Jenis Media: Nasional

Tingkatkan Layanan Pendidikan Tanpa Batas, UT dan Kabupaten Sangihe Teken MoU

Universitas Terbuka (UT) sebagai penyelenggara pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh (PTJJ), terus berkomitmen  untuk meningkatkan layanan pendidikan berkualitas tanpa batas. Memenuhi mandat pemerintah untuk meluaskan akses layanan pendidikan tinggi untuk semua kalangan di pelosok tanah air, UT berprinsip untuk memberikan pendidikan tinggi  yang terjangkau biayanya, terjamin kualitasnya, dan tersebar layanannya. Untuk itu UT berprinsip bersama-sama dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Kabupaten di seluruh daerah. UT terus meluaskan layanannya sebagai sumbangsih mencetak generasi emas  pagar bangsa untuk membangun  Indonesia yang lebih maju.

Pada 27 Oktober 2022 Universitas Terbuka dengan Pemerintah Kabupaten kepulauan Sangihe sepakat bekerja sama dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang diselenggarakan di Operation Room Universitas Terbuka. Penandatanganan dihadiri oleh Rektor Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., Bupati Kepulauan Sangihe Dr. Rinny Tamuntuan, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Institusi dan Kerjasama UT Rahmat Budiman, S.S., M.Hum.,  Ph.D., dan Kepala Dinas Kominfo Ziefried Harikatang.

Dalam sambutanya, Rektor Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. menyampaikan mengapa nota kesepahaman menjadi penting, sejalan dengan pernyataan Presiden Soeharto 38 tahun lalu terdapat 3 mandat utama yang diberikan pada UT yaitu; 1) Untuk pemerataan akses pendidikan tinggi di seluruh pelosok masyarakat, 2) Memberikan kesempatan bagi orang-orang yang sudah bekerja untuk meningkatkan kualifikasi ke jenjang yang lebih tinggi tanpa hambatan dan 3) Untuk meningkatkan daya tampung Perguruan Tinggi Negeri. Untuk itu Prof. Ojat berharap UT bisa menjadi solusi dan perekat bangsa. Rektor menegaskan terlebih dengan disahkannya Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Terbuka (PTN-BH UT), maka UT sangat mengedepankan kualitas layanan pendidikannya untuk menjadi perguruan tinggi yang maju, berkembang, dan terpercaya. Dengan PTNBH, UT berkomitmen untuk menjadi better, cheaper, faster, tegas Rektor.

Sementara itu Bupati Kepulauan Sangihe Dr. Rinny Tamuntuan menjelaskan maksud Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Terbuka dan Kabupaten Sangihe untuk meningkatkan kompetensi SDM Kabupaten Sangihe khususnya bagi para aparatur negara, juga bagi lulusan SLTA dan SMK yang mengalami persoalan biaya melalui pendidikan. Kerjasama ini menjawab persoalan masyarakat Sangihe dengan struktur geografis yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan dengan mata pencaharian sebagai nelayan, banyak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan tingkat tinggi. Jumlah lulusan SLTA dan SMK yang melanjutkan kuliah pun masih terbilang kecil, sehingga melalui anggaran 2023 Kabupaten Sangihe, menyediakan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu untuk melanjutkan studi pendidikan tinggi melalui UT.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Kerjasama antara naskah yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. Rektor Universitas Terbuka dengan Dr. Rinny Tamuntuan Bupati Kepulauan Sangihe yang dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata dan sesi foto bersama.

Sentimen: netral (97%)