Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Kuasa hukum yakin Sambo biang keladi penembakan Brigadir J
Alinea.id Jenis Media: News
Tim Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria meyakini, Ferdy Sambo sebagai biang keladi yang membuat kliennya jatuh dalam masalah ini. Keyakinan mereka semakin menjadi ketika AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay bersaksi dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10).
Kuasa Hukum Hendra-Agus, Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya bertanya kepada Acay untuk menekankan pemberi perintah dalam skenario pembunuhan ini. Pertanyaan itu berujung pada nama Ferdy Sambo sebagai dalangnya.
“Ya poinnya semuanya sesuai dengan perintah. Perintah dari mana? Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sendiri sudah mengakui bahwa mereka itu melaksanakan perintahnya,” kata Henry di PN Jaksel, Kamis (27/10).
Henry menyebut, kliennya juga tidak terlibat untuk mengambil DVR apalagi menghilangkannya. Tuduhan menghilangkan barang bukti sempat dilontarkan dalam dakwaan dan kesaksian Acay.
Selain itu, ada juga perintah untuk mengamankan CCTV tersebut. Kata ‘mengamankan’ diterjemahkan sebagai proses pengambilan dan diserahkan kepada penyidik.
Sementara, Ferdy Sambo yang menyampaikan perintah untuk mengamankan dan berkoordinasi dengan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Perintah itu diterima terdakwa Irfan Widyanto hingga akhirnya dituntaskan.
Awalnya, Hendra menerima instruksi dari Sambo untuk mengecek terkait CCTV tersebut. Tidak sendiri, Acay turut hadir dalam kesempatan itu namun tidak mendengar instruksi Sambo.
“Nah tidak ada peran mereka berdua ini dan sebagainya,” ujar Henry.
Sentimen: negatif (88.9%)