Sentimen
Negatif (76%)
28 Okt 2022 : 17.49
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kasus: Teroris, teror

Suami dan Guru Ngaji Siti Elina Wanita Penerobos Istana Negara Anggota NII

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

28 Okt 2022 : 17.49
Suami dan Guru Ngaji Siti Elina Wanita Penerobos Istana Negara Anggota NII

AKURAT.CO, Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri terus mendalami Siti Elina, wanita yang mencoba menerobos Istana Kepresidenan dengan membawa senjata api.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa Siti Elina diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).

"Ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/10/2022). 

baca juga:

Setelah didalami lagi, tim berlambang burung hantu itu menemukan fakta yakni guru ngajinya, JM, serta suami Siti Elina, BU, merupakan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII). 

"BU dan JM, adalah dalam dari hasil pendalaman dan analisis terhadap medsos dan percakapan dari yang bersangkutan terhubung dengan saudara SE itu," kata dia. 

"BU adalah suaminya yang sebetulnya dalam struktur ini kami curigai atau kami sangka menduduki struktur jabatan seperti pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara, sedangkan JM itu adalah murobi atau guru yang mendoktrin tersangka (Siti Elina)," lanjutnya. 

Diketahui, polisi telah resmi menetapkan Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol sebagai tersangka.

Siti Elina disangkakan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang Tindak Pemaksaan.

"Kemudian kita juga gunakan Pasal 335 KUHP karena ada paksaan fisik dan psikis sehingga saat itu petugas harus melakukan tindakan tegas tapi terukur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (26/10/2022). 

Hengki menambahkan, Siti Elina mengarah pada kelompok radikalisme.

"Setelah kami lakukan riksa (pemeriksaan), ternyata benar, Tersangka ini mengarah ke hal-hal berkait radikalisme dan teror," katanya. []

Sentimen: negatif (76.2%)