Sentimen
Pakar Sebut Nakes Berperan Tekan Kasus Pembekuan Darah
Jurnas.com Jenis Media: News
Mutiul Alim | Kamis, 27/10/2022 22:52 WIB
Ilustrasi pengambil sampel darah (Foto: UPI)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PHDTI), Tubagus Djumhana Atmakusuma menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan (nakes) dalam menekan angka kasus pembekuan darah di Indonesia.
Hal ini disampaikan kegiatan bertajuk `Upaya Peningkatan Keselamatan Pasien dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Era JKN` yang digelar oleh Sanofi Indonesia.
"Kejadian tromboemboli vena (TEV/pembekuan darah) secara angka masih cukup tinggi di Indonesia. Pengetahuan tenaga dan keluarga pasien menjadi faktor utama untuk mengindentifikasi keadaan ini," terang Djumhana dalam siaran pers pada Kamis (27/10).
"Salah satu solusi yang efektif adalah memastikan tenaga kesehatan untuk mengikuti protokol sehingga dapat melakukan pencegahan kejadian TEV. Hal ini dapat dilakukan dengan baik jika setiap profesi kesehatan dapat membuat sistem yang terintegrasi dan membangun budaya keselamatan pasien atau patient safety di tempat praktik," sambung dia.
Menurut WHO, aspek keselamatan pasien masih menjadi kasus yang mengkhawatirkan dan paling tidak menyebabkan kematian hingga 2,6 juta jiwa di negara berpendapatan rendah dan menengah.
Selain itu, dalam konteks Indonesia, cedera pasien berpotensi dapat membebani anggaran kesehatan di Indonesia, karena menyebabkan pasien dirawat lebih lama daripada yang seharusnya.
Klasifikasi WHO menyebutkan ada sembilan situasi keselamatan yang paling mengkhawatirkan, antara lain kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah tidak aman, penyuntikan tidak aman, kesalahan diagnostik, transfusi tidak aman, radiasi, sepsis, dan TEV.
Dari sembilan situasi keselamatan pasien tersebut, lebih lanjut WHO memperkirakan TEV berkontribusi pada sepertiga dari komplikasi yang dikaitkan dengan rawat inap.
TEV merupakan kondisi medis yang menyebabkan pembentukan gumpalan darah yang diakibatkan oleh minimnya aktivitas fisik, riwayat operasi, atau penyakit seperti diabetes, kanker, hingga stroke. TEV adalah salah satu penyebab cedera dan kematian pasien yang dapat dicegah, namun kadang tidak terdiagnosis.
Country Safety Head Sanofi Indonesia, Ratna Indah Widyasari, menegaskan bahwa Sanofi Indonesia selaku perusahaan farmasi berkomitmen untuk memastikan penyediaan obat-obatan yang aman, sehingga dapat menjamin keselamatan pasien, salah satunya pasien dengan indikasi TEV.
"Sanofi melakukan aktivitas farmakovigilans (pemantauuan keamanan obat) dari tahap pengembangan hingga dipasarkan. Kami terus berupaya mengumpulkan dan menganalisis data untuk dapat menentukan tindakan manajemen risiko yang tepat, sehingga pasien mendapatkan manfaat yang lebih besar daripada risikonya dalam penggunaan produk Sanofi," ujar Ratna.
"Oleh karena itu, kami mendukung BPOM agar semua pihak menyadari akan pentingnya pelaporan KTD (Kejadian Tidak Diinginkan) sehingga kami dapat terus melakukan evaluasi terhadap keamanan produk kami," sambung dia.
Sanofi Indonesia juga mengajak seluruh pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengenali dampak keselamatan pasien, demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
TAGS : Pembekuan Darah Sanofi Indonesia Tenaga KesehatanSentimen: positif (100%)