Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM, UNESA, Universitas Negeri Surabaya
Kab/Kota: Semarang, Surabaya, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Jadi PTNBH, Uang Kuliah di 5 Kampus Ini Diminta Tidak Semakin Mahal
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Pemerintah kembali menambah perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Jumlahnya ada lima kampus.
Adapun kelima kampus yang menyandang status PTNBH itu, yakni Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kemudian, Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Terbuka (UT).
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam meminta sejumlah hal soal perubahan lima kampus jadi PTNBH itu. “Dengan menjadi PTNBH saya harap PTN kita semakin maju. Namun tidak semakin mahal (biaya kuliahnya, Red),” kata Nizam pada Jumat (28/10).
Mantan Dekan Fakultas Teknik UGM itu mengatakan, acuan penetapan uang kuliah di semua PTN itu sama. Mulai dari PTN satuan kerja (satker), Badan Layanan Umum (BLU), hingga PTNBH. PTNBH harus menjadi lebih efisien, otonom, dan akuntabel. Kemudian, tata kelolanya harus semakin sehat serta kualitas pembelajaran atau perkuliahannya menjadi berkelas dunia.
Sementara itu, Rektor UT Ojat Darojat mengatakan kampusnya resmi menjadi PTNBH setelah keluar Peraturan Pemerintah (PP) bernomor 39 Tahun 2022. Dia mengatakan PP tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2022. Menurut dia perjalanan penantian UT untuk menjadi PTNBH tidak sepanjang kampus-kampus lain.
“Di usia kampus UT yang sekarang 38 tahun, termasuk usia yang muda telah mencapai status perguruan tinggi PTNBH,” katanya.
Dia berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung perubahan status tersebut. Ojat berupaya mewujudkan harapan pemerintah, masyarakat, dan bangsa untuk peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan tinggi.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : Hilmi Setiawan
Sentimen: positif (64%)