Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karanganyar
Soal Pakaian Adat, Ketua DPRD: Jangan Bebani Wali Murid
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi.
Krjogja.com - KARANGANYAR - Kebijakan pemakaian pakaian adat untuk baju seragam sekolah daerah ditolak DPRD Karanganyar. Pemkab dipersilakan merealisasikan tanpa harus membebani orang tua siswa.
"Silakan kalau menganggarkan seragam baju adat dari APBD. Tapi jangan memungut dari orang tua siswa," kata Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, Rabu (26/10/2022).
Saat ini seragam sekolah siswa di Karanganyar masih menggunakan pakaian merah putih untuk SD dan OSIS untuk SMP. Kemudian pakai pakaian batik sekolah dan pramuka. Dengan hanya seragam reguler itu saja, sebagian orang tua siswa protes.
Sekretaris Disdikbud Karanganyar, Nurini Retno Hartati mengatakan, sejauh ini belum menerima salinan keputusan pemerintah pusat mengenai penerapan pakaian adat untuk seragam sekolah.
"Kalau pakaian adat untuk seragam sekolah belum ada. Kita masih tunggu surat resmi dari pusat," kata dia.
Menurut Nurini, penerapan pakaian adat untuk seragam sekolah pasti akan menimbulkan pro kontra di kalangan orangtua siswa. Apalagi sesuai aturan sekolah dilarang memungut uang seragam. Tentunya jika itu diterapkan akan memberatkan orangtua siswa. Mereka harus membelikan seragam pakaian adat bagi putra putrinya. Meski demikian jika hal itu menjadi keputusan pemerintah pusat, maka daerah tetap akan mengikutinya.
"Kita tunggu dawuhnya pak Bupati saja bagaimana. Sejauh ini belum ada keputusan dari pak Bupati soal seragam adat sekolah ini," katanya. (Lim)
Sentimen: positif (40%)