Sentimen
Positif (96%)
28 Okt 2022 : 04.15
Informasi Tambahan

Event: Hari Sumpah Pemuda

Institusi: Korpri

Kab/Kota: bandung

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 28 Oktober 2022, Logo hingga Pelaksanaan Upacara Bendera

28 Okt 2022 : 04.15 Views 1

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 28 Oktober 2022, Logo hingga Pelaksanaan Upacara Bendera

PRFMNEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis pedoman peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-94 yang jatuh pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Dalam pedoman peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 28 Oktober 2022 ini, Kemdikbudristek memaparkan panduan upacara bendera hingga logo dan tema.

Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati kembali sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu Tanah Air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Polri Masih Mengumpulkan Bukti Penyelidikan Atas Kasus Gagal Ginjal Akut Kepada Anak-anak

Tema besar Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022 ini yang ditetapkan pemerintah adalah “Bersatu Bangun Bangsa”.

Adapun logo Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022 dapat Anda download dengan mengakses link berikut ini.

Dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022 Kemdikbudristek, berikut ini pedoman peringatan upacara bendera Hari Sumpah Pemuda 2022.

Pelaksanaan Upacara Bendera

a. Upacara bendera peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 di tingkat pusat dilaksanakan di Kantor Kemdikbudristek pada tanggal 28 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian KORPRI terbaru lengkap dengan peci, lencana KORPRI, dan tanda pengenal pegawai.

b. Upacara bendera peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 di daerah dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan pembatasan jumlah peserta dengan mengenakan pakaian KORPRI terbaru lengkap dengan peci, lencana KORPRI dan tanda pengenal pegawai.

Baca Juga: BKN Beri Bocoran Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap Mekanisme Seleksi bagi Pelamar

c. Susunan acara pada upacara bendera:

• pembina upacara tiba di tempat upacara.

• penghormatan kepada pembina upacara.

• laporan pemimpin upacara.

• pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

• mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.

• pembacaan teks Pancasila.

Baca Juga: Saksi Aditya Ungkap CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo Tersambar Petir

• pembacaan naskah pembukaan UUD 1945.

• pembacaan teks keputusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928.

• lagu Satu Nusa Satu Bangsa.

• amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga).

• lagu Bangun Pemudi Pemuda.

• pembacaan doa.

• laporan pemimpin upacara.

• penghormatan kepada pembina upacara.

• upacara selesai.

Baca Juga: Antapani Tengah Jadi Kelurahan Pertama di Bandung Lulus STBM Berkat Komitmen Terapkan 5 Pilar Sanitasi Sehat

Kemudian, dalam Pedoman itu juga disebutkan bahwa pimpinan unit kerja di tingkat pusat maupun daerah diimbau untuk:

a. menyemarakkan Peringatan HSP ke-94 Tahun 2022 dengan memasang atribut logo dan tema HSP pada media dalam dan luar ruang di lingkungan kantor serta tempat-tempat strategis lainnya dalam bentuk spanduk, umbul-umbul, maupun baliho serta pada media sosial; dan

b. menjadikan bulan Oktober sebagai bulan pemuda yang berisikan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang mengarah kepada penumbuhkembangan semangat Bersatu Bangun Bangsa dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.***

Sentimen: positif (96.9%)