Sentimen
Negatif (91%)
28 Okt 2022 : 02.25
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Bharada E Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Ke-2, Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol!

28 Okt 2022 : 09.25 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Bharada E Tiba di PN Jaksel Jalani Sidang Ke-2, Pakai Rompi Merah dan Tangan Diborgol!

Reporter: Tiyo Bayu Nugro|

Editor: Tiyo Bayu Nugro|

Selasa 25-10-2022,08:32 WIB

Terdakwa Bharada E tiba di PN Jaksel mengenakan rompi warna merah dengan nomor 70, Selasa, 25 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa Bharada E sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk jalani sidang ke-2 pakai rompi merah dan tangan diborgol, Selasa, 25 Oktober 2022.

Terdakwa Bharada E akan melanjutkan sidang pada perkara pembunuhan berencana mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang kedua dengan terdakwa Bharada E ini beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Terpantau bahwa Bharada E telah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.15 WIB. Dirinya mendapat kawalan yang cukup ketat, termasuk dari LPSK.

BACA JUGA:Tonton di Sini! Link Live Streaming Sidang Kedua Bharada E Hari Ini di PN Jaksel, Kasus Ferdy Sambo Cs

Selain itu terlihat juga Bharada E mengenakan rompi merah bernomor 70 di bagian sebelah dada kanan.

Tak hanya itu tangan Bharada E juga terlihat juga diborgol ketika turun dari mobil menuju ruang sidang untuk menjalani persidangan.

Bharada E juga terpantau mengenakan baju dengan warna hitam, celana panjang berwarna krem, hingga sepatu berwarna hitam.

PN Jaksel merilis jadwal sidang pekan kedua dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan.

BACA JUGA:Beri Kesaksikan di Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir J: Kami Ada Bukti Luka Tembakan dan Sayatan

Humas PN Jaksel Djuyamto menyebutkan pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung Selasa, 25 Oktober 2022 dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto dilansir Antara, 23 Oktober 2022.

Adapun ke-12 orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Lalu ada Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, hingga sang kekasih Vera Mareta Simanjuntak.

Sumber:

Sentimen: negatif (91.4%)