Soal Larangan Cuti ASN Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI: Kami Sudah Terima Surat
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku, sudah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait larangan cuti ASN sampai bulan Februari 2023 mendatang antisipasi cuaca ekstrem.
Hal tersebut dikatakan Isnawa setelah menghadiri acara diskusi terkait musim hujan di Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
"Saya terima surat dari BKD (terkait larangan cuti), tapi saya yakin artinya untuk memberikan fokus kepada kepada petugas-petugas dan pejabat-pejabat yang memang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan masalah antisipasi cuaca ekstrem," ujar Isnawa.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Keberatan atas Kesaksian Ari Cahya soal Perintah Sambo
Menurut Isnawa, dalam surat tersebut tidak disebutkan secara spesifik larangan cuti berlaku hanya untuk ASN atau berlaku juga untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu.
"Secara umum sebetulnya tidak disebutkan SKPD tertentu, jadi artinya sebenarnya tadi saya bilang penanganan banjir itu multisektor ya," tambah Isnawa.
Selain itu, Isnawa menyatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sudah memberikan arahan kepada BPBD DKI terkait kesiapan sarana dan prasarana saat cuaca ekstrem terjadi di DKI Jakarta.
"Sudah ada sih pengarahan (dari Pj Gubernur) tadi kita juga telah menginformasikan info cuaca dan tinggi muka air, BPBD harus ngecek dulu sarana prasarana di kelurahan-kelurahan itu sudah kita lanksanakan," sambung Isnawa.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, meminta para wali kota di DKI Jakarta untuk tidak mengambil cuti selama musim hujan.
Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ada CCTV di dalam Rumah Dinas Ferdy Sambo
Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pengarahan kepada para lurah hingga wali kota di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) lalu.
"Hari ini kita memasuki musim hujan, saya minta kepada seluruh jajaran para wali kota untuk tidak mengambil cuti untuk tidak keluar kota," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Heru, hal tersebut ia lakukan agar para wali kota dan dinas terkait bersiaga menghapi musim hujan. Bahkan Heru mengaku tidak pernah mengambil cuti, kecuali saat cuti naik haji tahun 2005 lalu.
"Dan saya sampai hari ini enggak pernah cuti dari mulai masuk pegawai sampai hari ini tidak pernah, kecuali cuti naik haji (tahun) 2005," tandas Heru.
Sentimen: negatif (86.5%)