Sentimen
Positif (99%)
26 Okt 2022 : 05.08
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Parahyangan

Kab/Kota: bandung, Bintaro

Rekam Medis Wajib Elektronik, Ahli Ingatkan Petugas RME Wajib Pendidikan Khusus

26 Okt 2022 : 05.08 Views 1

Merdeka.com Merdeka.com Jenis Media: Nasional

Rekam Medis Wajib Elektronik, Ahli Ingatkan Petugas RME Wajib Pendidikan Khusus

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perubahan regulasi terkait rekam medis yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Rekam medis elektronik (RME) wajib diterapkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) paling lambat pada 31 Desember 2023.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, Prof. DR. Wila Chandrawila Supriadi, SH. MH. mengungkapkan pengelolaan RME harus hati-hati karena banyak rentannya. Menurut dia, petugas rekam medik sebaiknya memiliki pendidikan khusus untuk meminimalkan kesalahan dalam proses pendataan atau pencatatan RME.

"Fasyankes harus proaktif dalam mempelajari perkembangan pembentukan peraturan hukum secara menyeluruh mengingat perubahannya cukup dinamis. Fasyankes juga harus menyadari bahwa data pribadi pasien jenis kerahasiaannya absolut dan dapat dibuat relatif dengan memenuhi peraturan hukum (bukan hanya Perundang-undangan)," ujar dia di Jakarta, Selasa (25/10).

Sementara itu, dr. Martha M.L. Siahaan, MARS, MH.Kes, CEO RS Premier Bintaro menjelaskan bidang kesehatan merupakan jenis pelayanan yang kompleks dan berisiko tinggi, sehingga banyak aspek penunjang yang diperlukan oleh para klinisi dalam menentukan perawatan yang tepat bagi pasien.

"Digitalisasi membuat akses informasi medis pasien lebih cepat, akurat dan kapan saja seperti rekam medis, hasil lab, pengobatan, foto/image radiologi dan informasi historis pasien, bahkan critical result alert dikirim ke dokter untuk hasil lab dan radiologi yang mengkhawatirkan. Pemanfaatan teknologi ini telah diterapkan oleh RSPB sejalan dengan peraturan pemerintah dan juga tujuan kami yaitu dalam mengutamakan keselamatan pasien," jelas dia.

Dr. Martha menambahkan transformasi digital di RS-nya dapat dilihat pada implementasi RME, PACS, pendaftaran online, teleHEALTH Plus, dan lain lain.

"Saat ini kami juga tengah melakukan berbagai peningkatan fasilitas pelayanan teknologi terkini, salah satunya adalah dengan menggalakan robotik sebagai navigasi untuk operasi tulang belakang dan kasus bedah tulang lainnya," ujar dia.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa rumah sakit harus siap menghadapi perkembangan teknologi dengan Artificial Intelligence (AI) di mana membutuhkan Integrated System yang terhubung satu dengan yang lain, bukan hanya di dalam Rumah Sakit tetapi dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti pihak asuransi Kesehatan," tutur dr. Martha.

[ded]

Sentimen: positif (99.6%)