Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Club Olahraga: Inter Milan
Event: Liga Champions
Grup Musik: APRIL
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 47 Masih Dibuka, Catat Dulu! Ini Ciri Orang yang Bakal Lolos Seleksi, Kamu Termasuk?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kartu Prakerja gelombang 47 masih dibuka. Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 hanya bisa dilakukan melalui laman resmi tersebut bukan melalui aplikasi.
Jika sudah bergabung dengan Kartu Prakerja gelombang 47, pendaftar harus tahu bahwa ada ciri orang yang bakal lolos seleksi. Apa saja?
Baca Juga: Ini Penyebab Eksepsi Putri Candrawati dan Ferdy Sambo Ditolak Hakim Dianggap Tidak Beralasan
Program Kartu Prakerja dalam pelaksanaannya sejak 11 April 2020 telah membuka 46 gelombang dengan total penerima 14,9 juta orang.
Sedangkan pada tahun 2022 sendiri, program ini telah membuka 22 gelombang dengan total penerima 3,47 juta orang.
Program ini dikhususkan untuk pengembangan kompetensi kerja dan juga kewirausahaan bagi pekerja yang terdampak PHK atau sedang mencari pekerjaan.
Lantas apa ciri orang yang bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 47? Simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: Pemerintah Mengeluarkan Daftar 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan, Apa Saja?
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa program ini memang dikhususkan untuk pengembangan kompetensi kerja serta kewirausahaan.
Program ini sejak awal tahun 2020 berubah menjadi semi bantuan sosial atau semi Bansos.
Oleh karenanya penerima program ini tidak bisa sekaligus menerima bantuan lainnya seperti BSU, BLT UMKM, BPUM, PKH dan lainnya.
Untuk lolos pada program ini pendaftar harus memenuhi syarat dan mengikuti tes kompetensi dasar terlebih dahulu.
Baca Juga: Liga Champions: Link Streaming Inter Milan vs Viktoria Plzen Head To Head, Susunan Pemain, Prediksi
Dilansir AyoBandung.com dari laman resmi Prakerja, syarat pertama untuk mengikuti program ini yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Syarat selanjutnya yaitu pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja.
Atau bisa juga seorang pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Selanjutnya yaitu pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya, bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Penampilan Terbaru Rizky Billar usai Satu Atap Kembali dengan Lesti Kejora, Tanggalkan Baju Branded?
Syarat lainnya yaitu maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 46.
Untuk mengecek hasil seleksi, pendaftar bisa login di link resmi milik Prakerja.
Berikut link cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 45: prakerja.go.id.
Jika sudah memiliki akun, anda hanya tinggal login dan masukan alamat email serta password.
Adapun ciri lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 47 ini akan mendapatkan notifikasi dan juga SMS yang akan dikirimkan oleh Kartu Prakerja.
Itulah ciri orang yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 47. Pendaftaran masih bisa dilakukan hingga saat ini.***
Sentimen: positif (99.9%)